TEMPO.CO, NGAWI - Seorang bapak tega menyetubuhi anak kandungnya berkali-kali hingga sang anak hamil. Perbuatan amoral itu dilakukan Adi Pranoto, 38 tahun, warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Ngawi, Jawa Timur. Korbannya adalah anak satu-satunya yang saat ini sudah berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMK.
"Tersangka mengaku telah menyetubuhi korban sejak tahun 2007," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Ngawi, Ajun Komisaris Budi Santosa, Sabtu, 9 Maret 2013. Saat ini korban tengah hamil enam bulan. Perbuatan bapak korban terbongkar setelah warga curiga melihat perut korban yang membuncit.
Perangkat dusun dan desa setempat membawa korban ke dokter kandungan. Setelah diperiksa, korban positif hamil enam bulan. Korban mengatakan bahwa anak yang dikandungnya adalah anak dari bapaknya sendiri. Perangkat desa akhirnya melapor ke kepolisian.
Kepada polisi, tersangka Adi mengatakan tak bisa menahan nafsu birahinya. "Istri saya lama bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta dan sekarang di Sidoarjo," katanya. Pantas saja tersangka leluasa melampiaskan nafsunya, karena di rumah ia hanya tinggal berdua dengan anak tunggalnya itu. Istrinya jarang pulang karena bekerja di luar kota.
Kepada polisi, korban mengaku dipaksa dan diancam. "Kalau enggak mau diancam tidak akan disekolahkan dan tidak diberi makan," ujar korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp 60 juta dan maksimal Rp 300 juta.
ISHOMUDDIN
Berita terkait
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
41 hari lalu
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
47 hari lalu
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
58 hari lalu
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
8 Maret 2024
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaHamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober
5 Desember 2023
Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.
Baca SelengkapnyaIsrael dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB
5 Desember 2023
Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo
3 Oktober 2023
Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember
Baca SelengkapnyaPBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas
25 September 2023
Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara
21 Juni 2023
John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun
Baca Selengkapnya