Modus Pencucian Uang Djoko Dinilai Konvensional  

Reporter

Sabtu, 9 Maret 2013 11:35 WIB

Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan modus pencucian uang yang digunakan Inspektur Jenderal Djoko Susilo tergolong konvensional. “Modusnya umum. Ketika membeli aset, nama yang bersangkutan tidak tercantum,” kata Muhammad Yusuf kepada Tempo, Jumat, 8 Maret 2013.

Komisi Pemberantasan Korupsi memang telah menetapkan Djoko sebagai tersangka pencucian uang. Sebelumnya, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi simulator mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri 2011. “Kami sudah laporkan transaksi mencurigakan Djoko,” kata Yusuf.

Sejak Januari lalu, KPK terus memburu sejumlah aset Djoko terkait dengan simulator mengemudi. Sumber Tempo mencatat, Djoko memiliki 35 aset properti berupa tanah, apartemen, dan rumah mewah. Sebagian diduga dibeli dari duit hasil korupsi proyek pengadaan simulator mengemudi. Proyek itu bernilai lebih dari Rp 196,8 miliar.

Sejumlah aset Djoko terhampar di Madiun, Solo, Yogyakarta, Depok, dan Jakarta. “Nilai aset itu mencapai Rp 200 miliar,” kata sumber ini. Selain itu, aset Djoko terparkir di luar negeri. Dia mengatakan ada apartemen di Melbourne, Australia, dan di Singapura.

Selain properti, Djoko menginvestasikan uangnya untuk bisnis. Misalnya, investasi di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum di Jakarta. “Aset satu SBPU ini bisa di atas Rp 5 miliar,” katanya.

Saat dimintai konfirmasi soal sejumlah aset kliennya, pengacara Djoko, Tommy Sihotang, mengatakan tidak tahu. “Klien saya tidak pernah cerita soal itu,” kata Tommy.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan belum mengetahui data keseluruhan aset-aset Djoko itu, termasuk yang di luar negeri. Namun, menurut Johan, KPK terus melacak aset bekas Gubernur Akademi Kepolisian yang diduga terindikasi pencucian uang. “Kami terus kembangkan,” kata Johan.

Sejauh ini, KPK sudah menyita 11 properti Djoko. Beberapa di antaranya terdaftar sebagai milik Dipta Anindita, istri ketiga Djoko. KPK juga sudah mengantongi bukti aliran dana dari rekening Djoko ke Mahdiana dan sejumlah kerabatnya. Mahdiana adalah istri kedua Djoko. KPK sudah mencegah dua istri muda Djoko itu ke luar negeri.

Pakar pencucian uang Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, mendesak KPK untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus pencucian uang Djoko. Penerima dana yang mengetahui duit itu hasil kejahatan, kata dia, sudah bisa dijerat jerat pencucian uang pasif. “Aliran duitnya kan sudah jelas ke mana saja,” katanya. Simak kasus yang menjerat Djoko Susilo di sini.

ANTON APRIANTO I WAYAN AGUS PURNOMO

Baca juga:
Edisi Khusus Istri Djoko Susilo
Edisi Khusus Densus 88

KPK Cekal Istri Kedua Djoko Susilo

Punya Istri Banyak, Djoko Susilo Langgar Etik

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

18 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

19 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

20 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya