Pencegahan Istri Kedua Djoko Susilo Dipertanyakan

Reporter

Rabu, 6 Maret 2013 05:55 WIB

Mahdiana, istri kedua Djoko Susilo. (istimewa)

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Mahdiana. Pencegahan terhadap perempuan yang disebut-sebut sebagai istri kedua Inspektur Jenderal Djoko Susilo itu telah dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi sejak 4 Maret 2013 dan berlaku selama 6 bulan.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan pencegahan terhadap Mahdiana berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo. Menurut dia, pencegahan terhadap Mahdiana dilakukan karena keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK. ”Dia sudah pernah diperiksa sebagai saksi Djoko sebanyak dua kali,” kata Johan di kantornya, Selasa, 5 Maret 2013.

KPK menetapkan Jenderal Djoko sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang pada 9 Januari 2013. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi simulator alat kemudi yang juga menjerat Djoko. Dugaan pencucian uang yang berasal dari korupsi itu ditengarai mencapai Rp 45 miliar.

Modusnya dilakukan dengan cara pembelian aset berupa properti, dan diatasnamakan kerabat serta orang dekat Djoko. Mahdiana sendiri ditengarai sebagai istri kedua Jenderal Djoko. Berdasarkan penelusuran Tempo, surat nikah Djoko dengan Mahdiana ada di Kantor Urusan Agama Pasar Minggu, dengan Akta Nikah Nomor 818/129/V/2001 tertanggal 27 Mei 2001.

Adapun Tommy Sihotang, pengacara Djoko, mempertanyakan tindakan pencegahan tersebut. Soalnya, menurut dia, Mahdiana selalu bersikap kooperatif sejak awal diperiksa. ”Mengapa dicegah? Kami pun sulit mengomentarinya,” katanya saat dihubungi kemarin. Tommy juga heran atas tindakan KPK karena selama ini kliennya diperiksa terkait dengan kasus simulator. Tommy mengatakan akan menemui Djoko untuk meminta penjelasan detail soal kasus ini. (Baca juga Bisnis Istri Kedua Djoko)

FEBRIANA FIRDAUS | MARIA YUNIAR

Tepopuler

Soekarwo Lantik Bupati Termuda Indonesia

Timwas Century Terima Banyak Informasi dari Anas

Polri: Video Kekerasan Densus 88 Terjadi 2007

Ini Tokoh-tokoh yang Mengilik Anas Soal Century

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

14 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

15 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

16 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

18 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya