Polisi Minta Korban Penipuan GTIS Melapor  

Reporter

Editor

Fanny Febiana

Senin, 4 Maret 2013 15:06 WIB

Gerai emas Golden Traders Indonesia Syariah di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian meminta masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) untuk melapor. "Dilaporkan segera, dituangkan dalam laporan polisi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, di kantornya kemarin.

Boy menjelaskan, kasus penipuan merupakan delik aduan. Karena itu, jika ada laporan dari masyarakat, polisi baru bisa mengusut kasus tersebut. Polisi nanti akan terlebih dulu mengkaji dugaan pelanggaran hukum dalam kasus pengelolaan jasa investasi tersebut, seperti jumlah korban, total uang investasi, dan modus operandinya. Informasi itu akan digali dari penjelasan korban yang melapor serta otoritas jasa investasi. "Pelanggaran hukum apa yang dilakukan, harus didukung fakta laporan masyarakat," kata Boy.

Sejak beberapa bulan lalu, ratusan nasabah GTIS mengaku sudah tidak menerima hasil investasi dari perusahaan asal Malaysia tersebut. Presiden Direktur GTIS Michael Ong dan Direktur Edward menghilang dari Jakarta sejak sepekan terakhir. Menurut Ketua Bidang Perekonomian Majelis Ulama Indonesia K.H. Amidhan, kedua direktur itu telah membawa kabur uang Rp 14 miliar. MUI tercatat sebagai Dewan Pengawas Syariah Golden Traders Indonesia.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

3 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu ke level Rp 1.310.000.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

3 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini stagnan dengan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.326.000 per Gram

5 hari lalu

Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.326.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam stagnan di level Rp 1.326.000 per gram dalam perdagangan Ahad, 28 April 2024

Baca Selengkapnya

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

6 hari lalu

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

PT Freeport Indonesia berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas dan meraup laba bersih Rp 48,79 triliun pada 2023.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

7 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Turun Seribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.319.000 per Gram

9 hari lalu

Turun Seribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.319.000 per Gram

Harga emas batangan berada di posisi Rp1.320.000 per gram, kemarin.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Turun, Analis: Kekhawatiran terhadap Konflik Timur Tengah Mereda

9 hari lalu

Harga Emas Turun, Analis: Kekhawatiran terhadap Konflik Timur Tengah Mereda

Analisis Deu Calion Futures (DCFX) menyebut harga emas turun karena kekhawatiran terhadap konflik di Timur Tengah mereda.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000 ke Level Rp 1.320.000 per Gram

10 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000 ke Level Rp 1.320.000 per Gram

Harga emas batangan Antam berada di level Rp 1.320.000.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Picu Penurunan Harga Emas

10 hari lalu

Konflik Iran-Israel Picu Penurunan Harga Emas

Konflik Iran dan Israel di Timur Tengah berpengaruh pada harga emas.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Menyentuh Rp 1.347.000 per Gram

13 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Menyentuh Rp 1.347.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik tipis sebesar Rp 2.000.

Baca Selengkapnya