TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, pemenang tender buku kurikulum pendidikan 2013 nantinya wajib mendistribusikan buku ke satuan pendidikan. "Kalau dari APBN diadakan terpusat, tapi kalau anggaran dari DAK dilakukan oleh daerah," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Khairil Anwar Notodiputro ketika dihubungi Tempo, Senin, 4 Maret 2013.
Menurut Khairil, implementasi kurikulum 2013 dimulai pada Juli mendatang. Proses pelelangan dilakukan mulai bulan ini secara tender terbuka melalui online. Dia menepis anggapan akan terjadi kecurangan dalam proses pelelangan. Alasannya, peserta lelang bisa mengetahui nilai kontraktor lain yang juga mengikuti proses lelang. Sebelum bulan Juli, buku sudah tercetak dan didistribusikan.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim menuturkan, dokumen kurikulum sudah selesai. Jumlah buku yang akan didistribusikan sebanyak jumlah peserta didik dalam satu kelas. Misalnya, jika ada 30 peserta didik, akan dikirimkan 30 buku. "Ditambah dengan buku pegangan guru dan buku agama," kata Musliar.
Musliar mengatakan, buku disediakan pemerintah secara gratis dan tidak satu pun yang diwajibkan membeli. Lembar kerja siswa juga tidak akan ada lagi. Guru bisa membuat langsung pertanyaan dan tugas yang diberikan kepada peserta didik. Pihaknya memastikan guru di semua sekolah yang ditetapkan melaksanakan kurikulum 2013 ini telah dilatih. Buku panduan untuk guru sudah disiapkan.
Musliar menegaskan, implementasi kurikulum 2013 juga mencakup madrasah, meliputi madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, dan madrasah aliyah. "Tinggal menambahkan mata pelajaran sesuai dengan yang sudah berlaku selama ini," kata dia.
Anggaran kurikulum 2013 menembus Rp 2,491 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas anggaran melekat Rp 1,740 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan Rp 751,4 miliar (30,1 persen). Penggunaan anggaran terbesar digunakan untuk penggandaan buku 72,8 juta eksemplar sebesar Rp 1,2 triliun dan pelatihan guru Rp 1,09 triliun.
SUNDARI SUDIJANTO
Berita Lainnya:
Ada Video Harlem Shake Duet Maia dan Syahrini
Curhat SBY tentang Anas dan Partai Demokrat
Harlem Shake Mendunia, Begini Awal Ceritanya
Ke Jerman, SBY Lupa Mau Bahas Apa
Habis Permen Cinta, Terbitlah 'Sex Drops'
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
25 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
26 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
26 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaFSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca Selengkapnya