Mahfud Md: Anas dan Andi Tidak Ditahan Tak Apa-apa

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 3 Maret 2013 22:01 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie (kedua kiri), Sekretaris Dewan Pembina Andi Mallarangeng (kiri) dan Ketum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) menghadiri acara silahturahim pengarahan dan pembekalan kepada para pengurus DPP dan DPD Partai Demokrat di pendopo kediaman pribadi Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/3) malam. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Yogyakarta- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md menyebutkan tersangka kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum tidak harus ditahan karena tidak memenuhi unsur melawan hukum.

Menurut dia, seorang tersangka tidak perlu ditahan jika tidak memenuhi sejumlah unsur melawan hukum. Unsur itu meliputi tersangka dikhawatirkan kabur, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan melawan pidana. “Kalau tidak memenuhi unsur-unsur itu tidak perlu ditahan. Anas dan Andi Malarangeng tidak ditahan tidak apa-apa,” kata Mahfud Md seusai acara dialog kebangsaan untuk Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke-87 di Pasar Kerajinan XT- Square Yogyakarta, Minggu sore,3 Maret 2013.

Mahfud yang juga Ketua Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) kembali menegaskan KAHMI memang akan memberikan pendampingan hukum bagi Anas. Namun, bukan berarti KAHMI mendukung tindakan korupsi. “Kami tidak bela koruptor. Kebetulan Anas jadi anggota presidium KAHMI jadi itu sifatnya pribadi. Silakan saudara Anas siapkan kuasa hukum sendiri,” katanya.

Selain itu, Mahfud juga mengomentari soal janji Anas yang akan gantung diri di Monas jika ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang. Pernyataan Anas dianggap personal untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. “Di dalam pemerintahan kita tidak kenal gantung diri. Pernyataan itu sifatnya personal karena Anas terpojok,” kata dia.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

9 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

9 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya