Tim Mega-Hasyim Terima Keputusan KPU

Reporter

Editor

Jumat, 13 Agustus 2004 21:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang tiga hari masa kampanye calon presiden pada putaran kedua disambut positif tim kampanye Megawati-Hasyim Muzadi. Selain efektif dari segi waktu, tiga hari masa kampanye juga dinilai tidak akan memakan banyak biaya. Tim kampanye Mega-Hasyim, Halim Mahfudz, mengatakan tiga hari masa kampanye putaran kedua hanya dilakukan untuk penajaman visi dan misi. Karenannya, kampanye pada masa itu tidak dengan cara arak-arakan atau model kampanye terbuka lainnya. "Caranya bisa melalui media cetak atau elektronik, dan bentuk kampanye komunikasi politik lainnya agar visi misi capres kami bisa lebih dikenal publik," ujarnya kepada Tempo News Room, Jumat (13/8) malam. Menurut Halim, jika lebih dari tiga hari dan harus berkeliling kembali, dana yang harus disediakan akan cukup besar. Baginya, model kampanye keliling seperti itu sudah cukup dilakukan pada putaran pertama.Di luar itu, tim kampanye Mega-Hasyim akan ikut aturan main yang ditetapkan KPU yang landasannya berdasarkan undang-undang. "Jadi akan kita ikuti aturan itu," ucapnya. Soal tudingan Megawati mendompleng acara kenegaraan dan berkesempatan keliling lebih banyak dari lawannya Susilo Bambang Yudhoyono, menurut Halim itu tidak fair. Sebab sebagai kepala neagra Megawati tidak bisa dikatakan meninggalkan serangkaian acara resmi dan pasti akan dikatakan lambat merespon jika ditinggalkan. Selain itu, kata Halim, SBY pun bisa berkeliling ke mana-mana saat ini tanpa ada yang melarang. "Jadi itu berlebihan kalau dituding seperi itu," kata dia. Ecep S. Yasa - Tempo News Room

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

43 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

12 Februari 2024

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

9 Februari 2024

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.

Baca Selengkapnya