Mochtar Lubis dan Hoegeng Akan Terima Bintang Mahaputera
Reporter
Editor
Jumat, 13 Agustus 2004 21:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Besok Presiden Megawati Soekarnoputri akan menganugerahkan tanda jasa Bintang Mahaputera kepada mantan Kapolri almarhum Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Imam Santoso dan tokoh pers, almarhum Mochtar Lubis.Selain dua tokoh itu, pemerintah juga memberikan tanda jasa Bintang Mahaputera kepada tokoh politik, Ny. Supeni, dan mantan Rektor UGM, Prof. Dr. Koesnadi Hardjasoemantri. Keempat orang ini dinilai telah luar biasa berjasa di bidangnya kepada negara. Tanda jasa Bintang Mahaputra merupakan tanda jasa tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia. Mereka tidak dinilai berdasarkan pengabdiannya kepada pemerintah, tetapi kepada negara, kata Sekretaris Militer Mayor Jenderal (TNI) Tb. Hasanuddin kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/8).Presiden juga akan memberikan Bintang Jasa Utama kepada tujuh orang tokoh yang dinilai berjasa besar dalam bidangnya. Mereka adalah Irjen Departemen Dalam Negeri, Sarundajang, politikus PPP Aisyah Amini, peneliti kimia LIPI Lindajati Tanuwidjaja, peneliti bioteknologi LIPI Dr. Susono, peneliti fisika LIPI Dr. Suwarto Martosudirjo, guru besar Fakultas Kedokteran UI Prof. Padmosantjojo, dan pengurus Perkumpulan Budi Kemuliaan Ny. Minarsih Soedarpo Sastrosatomo. Sedangkan Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Saiful Rasyid dianugerahi Bintang Jasa Pratama.Hasanuddin mengatakan, ke-12 tokoh itu terjaring dari 252 orang yang diusulkan kepada presiden. 14 orang diusulkan mendapatkan Bintang Republik Indonesia, 201 diusulkan Bintang Mahaputera, 33 diusulkan dianugerahi Bintang Jasa dan empat orang diusulkan Bintang Budaya Parama Dharma.Sapto P - Tempo News Room
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.