TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat meminta dispensasi dari Komisi Pemilihan Umum mengenai pengajuan daftar calon legistator sementara di tengah kekosongan jabatan ketua umum partai tersebut. Bahkan, Partai Demokrat seolah meminta KPU mengeluarkan pengecualian sehingga Majelis Tinggi Partai Demokrat dapat menetapkan calon tersebut.
"Ada wacana mengangkat karena sudah diatur dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga, Majelis Tinggi memiliki kewenangan dalam penetapan anggota DPR," kata anggota Majelis Tinggi, Amir Syamsudin, saat ditemui di depan kediaman Presiden SBY di Cikeas, Sabtu, 2 Maret 2013.
Sebagai pembenaran, Amir menyatakan, kebijakan KPU tersebut diklaim pasti berguna juga bagi partai lain yang mengalami kekosongan ketua umum atau sekretaris jenderal. Bahkan, menurut dia, KPU akan mengerti situasi Partai Demokrat dan akan memberikan dispensasi. "Saya yakin benar KPU tidak akan mungkin diam diri membiarkan kekosongan hukum. Saya yakin KPU sebagai lembaga tentu perhatikan hal ini."
Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini, Partai Demokrat tidak bertentangan dengan hukum dalam Undang-Undang Partai Politik, tetapi lebih kepada belum memiliki aturan yang ada. "Saya kira KPU sadari bahwa seharusnya ada aturan yang mereka bisa buat sesuai dengan keperluan yang ada."
Permasalahan ini adalah salah satu tema yang dibahas dalam rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat dengan 33 ketua Dewan Pimpinan Daerah. Satu-satunya yang tidak hadir adalah Ketua DPD Nusa Tenggara Barat karena sedang mengurus pemilihan kepala daerah.
Selain permasalahan daftar calon sementara, menurut Amir, Partai Demokrat sedang melakukan konsolidasi dalam skema penyelamatan partai. Ia juga membantah rapat ini membahas kongres luar biasa atau pengunduran diri mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum.
Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil menyatakan, sesuai aturan, daftar calon sementara anggota legislatif harus ditandatangani sekretaris jenderal dan ketua umum partai. Sedangkan, jika jabatan ketua umum kosong, KPU mengizinkan adanya pelaksana tugas jika ada penetapan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler lainnya:
Ratusan Vila Berdiri di Taman Nasional
VIDEO Kekerasan Densus 88 Beredar di Youtube
Skenario Rasyid Lempar Kesalahan ke Sopir Luxio
Slank: Fatin Jangan Buka Jilbab, Jangan Goyang
Ramadhan: Anas Urbaningrum Sudah Tak Seperti Dulu
SBY Disarankan Mundur Perlahan dari Demokrat
Jenderal Sutiyoso Ditipu Tukang Reparasi Jam
Nasabah Masih Percaya kepada Golden Traders
X Factor, Fatin Kenakan Baju Dian Pelangi
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
58 hari lalu
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaAHY Sebut Perseteruan dengan Moeldoko di Demokrat Sudah Lewat
26 Februari 2024
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut tidak ingin membesar-besarkan perseteruannya dengan Moeldoko yang ia anggap sudah lewat.
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres
23 Desember 2023
Ketum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum ungkap alasan partainya belum tentukan arah dukungan ke pasangan capres-cawapres pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBelum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN
30 Oktober 2023
Soal dukungan capres dan cawapres di Pilpres 2024 akan dibahas di Majelis Agung PKN.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap
10 September 2023
Anas Urbaningrum memastikan PKN akan mendukung salah satu capres. Namun belum saat ini.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan
7 September 2023
Anies Baswedan bakal berakhir pekan di Palembang. Di hari yang sama, Anas Urbaningrum juga dijadwalkan ke Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca Selengkapnya