TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie terus menegaskan keberatannya bila tim pengawas kasus Century ngotot memanggil mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, untuk dimintai keterangan. "Timwas tugasnya hanya mengawasi proses hukum, tak bisa memaksa orang untuk datang," kata Marzuki di ruang kerjanya, Kamis, 28 Februari 2013.
Menurut Marzuki, tugas untuk memanggil dan menggali informasi dari seseorang hanya bisa dilakukan oleh panitia khusus. Sedangkan hasil paripurna Century sebelumnya sepakat untuk menghentikan kerja pansus dan menyerahkan pengusutan kasus pada penegak hukum.
Marzuki justru mendorong Anas untuk melapor saja langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi bila benar-benar memiliki data baru tentang kejanggalan pengucuran Bank Century. "Anas kalau punya data buka saja ke KPK."
Menurut Marzuki, ketimbang meminta keterangan dari Anas, anggota tim pengawas sebaiknya mulai fokus menuntaskan rancangan undang-undang yang tengah dibahas di masing-masing fraksi. Marzuki menilai, rendahnya produk legislasi DPR setahun terakhir harus jadi perhatian serius. "DPR jangan sampai habis waktunya untuk gonjang-ganjing Century."
Yani mengatakan, tim kecil masih mencari waktu yang tepat untuk bisa bertamu ke rumah Anas. Ada kemungkinan kunjungan akan dilakukan pekan ini. Timwas pun, kata Yani, tak akan memaksa Anas untuk hadir di rapat timwas.