Kisah Djoko Susilo dan Anak Yatim Piatu

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 1 Maret 2013 09:24 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Irjen Pol. Djoko Susilo. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian, pernah mengadakan acara buka puasa bersama anak yatim-piatu di Panti Asuhan Masyarakat Makmur Sejahtera, beberapa tahun silam. Ketika itu, tak sedikit pun tebesit dalam benak Agus, pengelola panti asuhan, sosok Djoko sebenarnya. “Saya cuma tahunya dia orang kaya,” kata Agus kepada Tempo, Selasa, 26 Februari 2013.

Acara buka puasa berlangsung sukses. Anak-anak yatim-piatu gembira. Agus pun turut senang. Namun, senyum Agus tak berlangsung lama. Beberapa tahun kemudian, Agus kesal ketika mengetahui Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat uji simulator surat izin mengemudi mencuat.

“Islam mana yang mengajarkan memberi makan anak yatim dengan uang haram? Tidak ada,” kata Agus menyindir tindakan Djoko Susilo.

Agus tahu Djoko Susilo karena Mahdiana binti Mahmud Djaelani. Dian, sapaan Mahdiana, merupakan istri kedua Djoko Susilo. Pernikahan keduanya tercatat di Kantor Urusan Agama Pasar Minggu dengan Akte Nikah Nomor: 818/129/V/2001 tertanggal 27 Mei 2001.

Ayah Agus dan Dian kakak beradik. Agus dan Dian penduduk asli Betawi. Dian tumbuh besar di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Agus sekarang menjadi Ketua RT.

Mengenakan kaos oblong dan celana pendek, Agus duduk di lantai rumahnya. Dia mengaku, sebelum tahu Djoko Susilo terjerat kasus, sempat heran mengapa Djoko Susilo tidak membantu keluarga Dian yang hidup pas-pasan. Penghuni rumah-rumah di perkampungan kecil yang kini diapit rumah gedongan itu, masih satu keluarga dengan Dian. Ada rumah yang fondasi gentengnya keropos, ada juga yang pintu rumahnya dari kayu triplek tipis.

Rumah Agus tidak berbeda dengan sekitarnya. Dinding rumahnya tidak diperhalus lagi, melainkan hanya tumpukan batu bata yang direkatkan dengan semen. Namun, Agus sudah yakin, tak akan menerima uang hasil korupsi. “Biarkan kami begini, yang penting tidak makan uang haram (dari Djoko Susilo).”

Agus mengaku sudah bertahun-tahun tak bertemu Dian. Menurut Agus, Dian bersama orang tuanya sudah lama meninggalkan rumah yang biasa ditempati. Rumah itu sekarang dikontrakkan. Rudy, penyewanya, mengatakan setidaknya sudah empat tahun mengontrak di sana. Rumah berpagar hijau itu pun tidak dalam kondisi bagus karena terlihat tua dan tak bersih. Lantai rumahnya setengah meter lebih rendah dibanding jalanan di depannya. “Rumah ini milik Pak Mahmud,” ujar Rudy.

Dian turut pergi sambil membawa surat-surat. Agus tak lagi memegang Kartu Keluarga atas nama Dian maupun orang tuanya. Meski Tempo mengetahui ada KK Nomor 4404.052235 yang tertera Drs Djoko Susilo sebagai kepala keluarga beralamat di rumah nomor 21, tapi Agus yakin, dia tak pernah membuat surat pengantar atas nama Djoko Susilo.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menyita enam rumah Djoko yang tersebar di Yogyakarta, Semarang, dan Solo. Seluruhnya yakni dua rumah di Kota Solo, tiga di Yogyakarta, dan satu di Semarang.

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang sejak 9 Januari 2013. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM. Nilai pencucian uang ditengarai mencapai Rp 45 miliar.

MUHAMAD RIZKI

Baca juga

Bau Pencucian Uang di Mahar Djoko untuk Dipta

Mahar Djoko untuk Nikahi Dipta Layak Masuk MURI

Benny K. Harman Diperiksa Soal Kasus Simulator

5 Alasan Mahfud Soal Kasus Hukum Anas Urbaningrum






Advertising
Advertising





Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

15 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

16 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya