TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menggeledah sebuah rumah di Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, dan satu kantor di Jakarta Pusat terkait kasus dugaan suap pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, tidak ada barang yang disita dalam penggeledahan itu.
Rumah dan kantor yang digeledah adalah milik seorang saksi. Namun Johan tidak bersedia menyebutkan nama saksi tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan bekas Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka. Djoko diduga mengatur proses lelang sehingga PT Citra Mandiri Metalindo Abadi memenangi proyek senilai Rp 196,8 miliar ini. Akibat kecurangan itu, negara dinilai menderita kerugian sekitar Rp 100 miliar. Belakangan KPK juga menuduh Djoko telah melakukan tindak pidana pencucian uang.
Senin lalu, KPK baru menyita sebuah rumah di kawasan Jalan Leuwinanggung RT 01/08 Nomor 69, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Rumah itu disebut-sebut milik Djoko Susilo. “Ini rumah ke-11 yang kami sita,” kata Johan.
Bangunan yang disita itu berdiri di atas lahan seluas 1,8 hektare. Djoko membeli tanah dan bangunan itu secara bertahap pada 2011. Bangunan dibiarkan kosong. Perawatan lahan dipercayakan kepada penduduk setempat.
Sebelumnya, KPK sudah menyita rumah Djoko di Perumahan Pesona Mungil RT 1 RW 29, Blok E, Nomor 01, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Depok. Selain itu, ada 3 rumah di Jakarta, 1 rumah di Semarang, 3 rumah di Solo, dan 2 rumah di Yogyakarta, yang sudah dibeslah lebih dulu.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, kemarin penyidik KPK sebenarnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. “Dia diperiksa sebagai saksi,” kata Priharsa. Namun pemeriksaan batal karena Nazaruddin tidak datang.
Priharsa tidak bersedia menjelaskan hubungan Nazaruddin dengan kasus simulator itu. Namun, menurut seorang penyidik KPK, proyek simulator itu pernah dibahas di Komisi Hukum DPR RI. Saat itu Nazaruddin menjadi anggota komisi.
FEBRIANA FIRDAUS | SUSENO
Baca juga
Bau Pencucian Uang di Mahar Djoko untuk Dipta
Mahar Djoko untuk Nikahi Dipta Layak Masuk MURI
Benny K. Harman Diperiksa Soal Kasus Simulator
5 Alasan Mahfud Soal Kasus Hukum Anas Urbaningrum
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
10 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
12 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
14 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
16 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
2 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca Selengkapnya