Pengusaha Kafe Serahkan Minuman Keras Oplosan  

Reporter

Kamis, 28 Februari 2013 21:10 WIB

Wakil Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar memusnahkan minuman keras oplosan di Pulau Gili Trawangan, NTB. TEMPO/Supriyantho Khafid

TEMPO.CO, Mataram- Para pemilik bar, kafe, dan restoran penyedia minuman keras di Gili Trawangan menyerahkan 168 botol minuman oplosan dan 17 bungkus mushroom (jamur tahi kuda atau kecubung) untuk dimusnahkan, Kamis 28 Februari 2013. Penyerahan minuman keras oplosan kepada Wakil Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar ini buntut tewasnya turis Selandia Baru asal Perth Australia Barat, Terrence William Davies, 19 tahun, saat merayakan pergantian tahun 2013 di Gili Trawangan.


Minuman keras yang dimusnahkan itu diantaranya arak Bali, arak beras, vodka, brem merah, brem putih, dan tuak. Minuman ini diduga berasal dari pasar gelap perdagangan minuman beralkohol yang harganya jauh lebih murah jika dibanding membeli dari supplier resmi.

Terrence tewas pada 5 Januari 2013 setelah sempat dirawat di Lombok. Ia kemudian diterbangkan ke Australia tapi nyawanya tak tertolong karena kondisinya sudah parah. Bersama teman-temannya, mereka berliburan di Lombok dan berpesta minuman keras yang diduga oplosan dan mengandung methanol toxicity.


Kematian Terrence ini menyebabkan pemerintah Australia mengeluarkan travel advisory soal minuman tersebut sehingga omset penjualannya merosot. Pengelola Thir Nanoc, Tratoria dan Bungalows Gili Vilos, Christ Thorpe, 41 tahun, mengatakan penurunan omset penjualannya mencapai 50 persen. “Sekarang lebih banyak minum bir saja,” ucapnya.

Najmul Akhyar tidak menginginkan potensi obyek wisata Gili Trawangan dijauhi wisatawan. Selama ini pajak hotel dan restoran menghasilkan pendapatan asli daerah hingga 70 persen dari Rp 35,7 miliar. “Aksi positif pengusaha lokal tanpa sweeping ini kami respon,” katanya kepada Tempo.


SUPRIYANTHO KHAFID

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya