Mantan Sekretaris Dirjen Akui Terima Suap Al-Quran  

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Kamis, 28 Februari 2013 19:58 WIB

Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar (kanan) dan Dendy Prasetya (kiri). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abdul Karim, mengaku menerima suap dari PT Adhi Aksara Abadi Indonesia. Ini berkaitan dengan pengurusan proyek pengadaan Al-Quran 2011-2012. Suap tersebut senilai Rp 135 juta dan US$ 80 ribu.

"Duit ini berasal dari keuntungan PT Adhi mengurus proyek Al-Quran," kata Abdul Karim saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 28 Februari 2013.

Karim bersaksi untuk terdakwa Zulkarnaen Djabar, politikus Golkar bersama anaknya, Dendy Prasetya. Keduanya didakwa menerima suap Rp 14,39 miliar. Suap itu berasal dari Abdul Kadir Alaydrus, Direksi PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, dan Direksi PT Sinergi Pustaka Indonesia.

Zulkarnain menerima suap dari Zulkarnaen, anggota Badan Anggaran, yang berkontribusi dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan alat laboratorium komputer untuk anggaran 2011 serta pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2011 dan 2012. Karim mengintervensi pejabat Kementerian Agama agar memenangkan PT Batu Karya Mas yang dipinjam oleh Ahmad Maulana berdasar informasi lelang dari Abdul Kadir. Selain itu, ia juga mengintervensi proyek pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2011 agar memenangkan PT Adhi dan PT Sinergi pada 2012.

Kepada hakim ketua Afiantara, Karim mengaku menerima duit tersebut secara bertahap pada 2011. Awalnya, ia menerima Rp 20 juta dari Sarisman, Sekretaris Unit Layanan Pengadaan Ditjen Bimas Islam. "Saya tanya ini uang siapa. Kata dia (Sarisman) ada rezeki dari teman-teman. Dari keuntungan," kata Abdul.

Tak lama berselang, Abdul Karim kembali menerima duit dari Sarisman Rp 15 juta saat acara sunatan anaknya. Kemudian menerima US$ 10 ribu dan US$ 70 ribu dari Direktur PT Adhi, Abdul Kadir Alaydrus. "Pak Alaydrus bilang ini wakaf, saya sampaikan tidak perlu, tapi dia memaksa," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengaku menerima Rp 100 juta dari Fahd El Fouz, terpidana suap dana penyesuaian infrastruktur daerah. "Kata Fahd, ini dari Pak Zulkarnaen," ujarnya.

Karim menyatakan telah mengembalikan duit tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi, meski tak menyebut waktu pengembaliannya. "Yang jelas semua sudah saya kembalikan ke KPK."

Adapun Zulkarnain membantah kesaksian Karim. Saat diminta memberi tanggapan, dia menegaskan tak pernah memberi uang ataupun mengurus tender proyek pengadaan Al-Quran. "Saya keberatan dengan keterangan saksi," ujarnya dengan suara lantang.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

6 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

7 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

18 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

19 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

20 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

21 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

24 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

29 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

38 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

39 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya