Pejabat Riau Bantah Sembunyikan Dokumen dari KPK

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 27 Februari 2013 19:15 WIB

Sejumlah penyidik KPK berkoordinasi saat menggeledah ruangan di kantor Gubernur Riau kepada seorang staf biro hukum Setdaprov Riau, Pekanbaru, Riau, Senin (25/2). ANTARA/Viki Payoka

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepala Biro Keuangan Provinsi Riau Hardy Jamaluddin membantah berupaya menghilangkan barang bukti saat penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Gubernur Riau Senin 25 Februari 2013 lalu.

Rekaman video itu telah beredar di tangan sejumlah wartawan. Hardy Jamaluddin mengatakan, dalam kardus itu tidak ada dokumen yang terkait dengan dokumen skandal korupsi PON. Menurutnya, kardus yang dipindahkan itu merupakan dokumen pribadi milik staf Biro Umum Setda Prov Riau bernama Nonik. Mobil Avanza yang digunakan untuk mengangkut dokumen tersebut juga diklaim milik Nonik.

Video itu direkam oleh seorang pewarta televisi. Dalam rekaman itu, dua orang petugas kebersihan Kantor Gubernur Riau tergopoh-gopoh membawa kardus, lalu dimuat dalam mobil avanza, kardus-kardus itu terlihat jelas tertulis 'arsip biro keuangan'. "Tidak ada dokumen PON disitu. Semua dokumen yang diperlukan KPK sudah diserahkan kepada KPK," ujarnya, seusai diperiksa penyidik KPK, Rabu, 27 Februari 2013, di SPN Pekanbaru.

Hardy menjelaskan, Nonik yang merupakan staf biro umum itu sudah beberapa hari tidak masuk kantor. Maka dokumen itu terpaksa dipindahkan kerumahnya agar Nonik dapat bekerja di rumah. "Kebetulan saja dipakai kotak arsip keuangan, isinya barang-barang pribadi Nonik," jelasnya. "Tidak benar melakukan itu untuk menghilangkan barang bukti," lanjutnya.

Pemindahan dokumen itu terjadi saat KPK sibuk menggeledah lantai tujuh Kantor Gubernur Riau. Sementara di lantai dasar, petugas kebersihan memindahkan kardus dari dalam kantor Gubernur Riau ke dalam mobil Avanza BM 1721 JM. Tidak lama kemudian mobil itu meninggalkan gedung.

Terkait peristiwa itu, Hardy Jamaluddin diperiksa penyidik KPK hari ini, 27 Februari 2013 di SPN Pekanbaru. Namun Hardy membantah diperiksa KPK terkait video pemindahan dokumen itu, menurutnya ia diperiksa terkait anggaran PON. "Tidak ada terkait video itu, saya sudah klarifikasi itu ke KPK, saya diperiksa untuk kasus PON, dipertanyakan soal anggaran PON, itu aja," katanya.

Seusai penyidikan, Kepala Penyidik KPK Christian mengakui telah mempertanyakan ihwal video tersebut. "Ardhy langsung klarifikasi soal video itu," ujarnya.

Menurut Christian, dari hasil rekaman tersebut penyidik mengakui dokumen itu milik biro keuangan. Pasalnya, saat penggeledahan, penyidik sudah meminta dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), namun tidak juga diserahkan oleh bagian tata usaha Pemprov Riau. Belakangan diketahui SPPD berada di biro keuangan. Tidak tertutup kemungkinan dokumen SPPD itu yang dipindahkan.

Ihwal pemindahan dokumen ini, KPK segera akan memeriksa dan memproses kasus ini. Namun dia mengakui saat ini KPK lebih fokus terhadap kasus suap PON dan Kehutan terlebih dahulu. "Kami akan panggil semua yang terlibat dalam video itu, tapi kami belum ada waktu. Kami fokus ke kasus suap PON dan kehutanan dulu," ujarnya kepada wartawan usai penyidikan.

RIYAN NOFITRA

Baca juga:
Spanduk Aliansi Nasional Anti-SBY Muncul di Kediri

Gugat Cerai, Venna Melinda Masih Berharap Damai

Politikus DPR Ramai-ramai Bela Anas

Pelapor Raffi Ahmad, Artis 'N'=Nikita Mirzani?

Xavi Bisa Sejajar dengan Hierro dan Raul

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

14 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

15 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

16 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

17 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

18 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya