Diperiksa KPK, Pegawai Menteri Suswono Amnesia  

Reporter

Selasa, 26 Februari 2013 15:26 WIB

Menteri Pertanian Suswono di ruang tunggu Gedung KPK saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (18/2). Suswono diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. TEMPO/Dhemas reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -- Sekretaris Kementerian Pertanian, Baran Wirawan, menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 26 Februari 2013. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Namun, setelah penyidik memeriksa selama tiga jam, Baran mendadak hilang ingatan. Di hadapan wartawan, ia menyatakan tak ingat apa saja pertanyaan penyidik. "Enggak tahu, saya lupa," kata Baran, ketika akan meninggalkan Gedung KPK.

Baran hanya ingat telah menjelaskan sesuatu kepada penyidik. Namun, dia membantah pertanyaan penyidik berkaitan dengan Menteri Pertanian Suswono. "Tanyakan ke penyidik saja, saya tidak mengerti," kata dia, yang langsung berlalu dengan mobil Kijang Innova, berpelat nomor B 1639 RFN.

Dalam kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Komisi sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq; Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi; serta dua petinggi PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Kasus suap ini terungkap ketika KPK menangkap Fathanah di Hotel Le Meredien pada 29 Januari 2013. Fathanah dituduh menerima suap Rp 1 miliar dari Juard dan Arya. Duit itu kemudian diduga diperuntukkan bagi Luthfi karena membantu PT Indoguna mendapatkan kuota impor daging.

Selain Baran, KPK juga memeriksa delapan saksi. Dua di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Pertanian, yakni Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Suharyono, serta Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen, Ahmad Junaedi. Sedangkan saksi lainnya dari pihak swasta adalah Jerry Roger, ME Achdiat Basari, Baskoro, dan Juard. Penyidik juga memeriksa Lutfhi sebagai tersangka.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terpopuler lainnya:
Daftar Kenekatan Agus Martowardojo
Julia Perez Resmi Dinyatakan Buron

Beda Soeharto dan SBY Soal Cara Urus Partai

Ketemu Anwar, Anas Bicarakan Century?

Jupe Dikejar Tim Khusus Kejaksaan


Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

20 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya