Eddie Baskoro Yudhoyono (Ibas). TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai DemokratEdhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menyatakan, Dewan Pimpinan Pusat akan loyal dan siap menjalankan arahan dan kebijakan Majelis Tinggi Partai. Ibas menyerahkan sepenuhnya urusan Anas Urbaningrum ke ranah hukum.
"Kami menghargai supremasi hukum," kata Ibas melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Februari 2013. Ibas melanjutkan, selain itu, Partai Demokrat tidak akan mengintervensi proses hukum Anas yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ibas menjelaskan, Partai Demokrat akan tetap kompak dan solid menghadapi situasi setelah mundurnya Anas. Dia juga berharap, jangan sampai kondisi internal terpengaruh campur tangan pihak luar partai.
Sebelumnya, Anas resmi berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Langkah ini diambil terkait dengan penetapan statusnya sebagai tersangka dalam proyek Hambalang. Anas diduga menerima hadiah atau janji dalam kaitan dengan proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu dan proyek lainnya saat menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 1 Oktober 2009 hingga 26 Juli 2010.
Selain mundur sebagai ketua umum, Anas juga mengundurkan diri sebagai kader Partai Demokrat. Setelah menyampaikan pidato pengunduran dirinya Sabtu pekan lalu, Anas langsung melepas jas Partai Demokrat yang dia kenakan. Selain itu, Anas menyampaikan bahwa dirinya akan menjadi manusia merdeka.