Izin Bangun Rumah Ibadah Seharusnya Dicabut

Reporter

Editor

Kamis, 12 Agustus 2004 16:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kelompok yang menamakan diri Komite Peduli Rakyat meminta Komnas HAM agar mendorong dicabutnya keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 01/BER/mdn-mag/1969 dengan mendatangi kantor Komnas HAM, Kamis (12/8). Dalam surat keputusan bersama tentang pelaksanaan tugas aparatur pemerintah dalam menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pengembangan dan ibadat agama oleh pemeluk-pemeluknya, mengharusnya setiap pendirian rumah ibadah mendapatkan izin dari kepala daerah. Hal itu ditegaskan dalam pasal 4 ayat 1 yang berbunyi "setiap pendirian rumah ibadat perlu mendapatkan ijin dari kepala daerah atau pejabat pemerintahan dibawahnya yang dikuasakan untuk itu."Menurut koordinator Komite Peduli Rakyat, Habiburokhman, mendirikan rumah ibadah seharusnya menjadi bagian dari hak setiap umat untuk beribadah sesuai dengan ibadah agamanya. Tetapi pada kenyataannya peraturan tersebut menjadi senjata para kepala daerah untuk mempersulit pendirian rumah ibadah oleh penganutnya. Hal tersebut juga dipertegas Pendeta Shepard Supit. Ia mengatakan, kenyataannya izin tersebut diperdagangkan oleh oknum pemerintah dengan memasang harga tertentu kepada umat beragama yang hendak mendirikan rumah ibadat. "SK ini telah menimbulkan tindakan sewenang-wenang dalam bentuk premanisme dan pungutan liar," katanya. Supit yang juga tergabung dalam Asosiasi Pendeta Indonesia, menambahkan, telah terjadi diskriminasi antar umat beragama. Ada satu kelompok yang boleh mendirikan rumah ibadah sementara kelompok lain tidak diperbolehkan.Menanggapi hal tersebut, Soelistyowati Soegondo, Ketua Sub Komisi Hak Sipil dan Politik mengatakan, dalam kasus tersebut bukan hanya diskriminasi, tapi juga melanggar hak kebebasan beragama.Menurut Soegondo, pihaknya juga tengah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang tentang Penerapan Kerukunan Beragama. Pengaduan tersebut akan dijadikan masukan untuk mendukung segera diprosesnya RUU tersebut. "Ini tidak hanya menyangkut yang lima agama, khususnya mendirikan tempat beribadah, tapi juga nasib dan kebebasan untuk menyakini kepercayaan," katanya. Tito Sianipar - Tempo News Room

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

11 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

12 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

19 hari lalu

Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

23 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

24 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

25 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

26 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

29 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

30 hari lalu

Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)

Baca Selengkapnya