SBY Sudah Teken Surat Pemecatan Aceng  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 20 Februari 2013 13:16 WIB

Aceng HM Fikri. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani surat pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri dari jabatannya. "Hari ini sudah (ditandatangani)," kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di kompleks Istana Negara, Rabu, 20 Februari 2013.

Menurut Gamawan, ia bakal segera memproses pemberhentian Aceng setelah mendapatkan berkas pemakzulan dari Sekretariat Negara. "Kalau saya dapat hari ini dari Setneg, hari ini juga saya proses," ujar dia. Berkas itu selanjutnya akan dikirim kepada Gubernur Jawa Barat.

Ihwal resminya Aceng melepas jabatan, Gamawan mengatakan semuanya diserahkan ke Gubernur Jawa Barat yang berwenang melakukan pemberhentian. "Saya kira dalam seminggu sudah selesai. Ini hanya masalah administrasi," ujar mantan Gubernur Sumatera Barat ini.

Pemakzulan Aceng mengacu pada Pasal 29 Ayat 4e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam peraturan tersebut, presiden dinyatakan wajib memproses pengajuan usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam waktu 30 hari kerja. Menurut Gamawan, ia menyerahkan surat pemakzulan Aceng Senin, 18 Februari 2013.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut sebelumnya telah menggelar sidang paripurna dengan rekomendasi pemakzulan Aceng sejak akhir Desember 2012. Rekomendasi tersebut juga sudah diperiksa dan dinyatakan beralasan dan tidak bertentangan dengan hukum berdasarkan pemeriksaan majelis hakim Mahkamah Agung pada Januari 2013.

Setelah MA mengeluarkan putusan dan Mahkamah Konstitusi menolak menguji permohonan Aceng, DPRD Garut akhirnya menyampaikan surat rekomendasi pemecatan Aceng kepada Gubernur Jawa Barat dan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri.

Aceng dilengserkan karena dinilai telah melanggar kode etik dan perilaku pemimpin daerah. Hal ini didasarkan pada peristiwa pernikahan siri dan perceraian singkat dengan Fanny Oktora.

PRIHANDOKO

Berita terkait

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

58 hari lalu

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.

Baca Selengkapnya

Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

2 Maret 2024

Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

Aksi demonstrasi berlangsung di dua tempat berbeda. Selain desak digulirkannya hak angket oleh DPR, mereka juga menuntut pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

1 Maret 2024

Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

Keterlibatan Hunter Biden dalam sidang lanjutan pemakzulan ayahnya, Presiden Joe Biden, di Dewan Perwakilan Rakyat AS.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

27 Februari 2024

Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

Mahfud Md. mengatakan dugaan kecurangan pemilu dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR meski tidak akan mengubah hasil.

Baca Selengkapnya

Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

26 Februari 2024

Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

Hari ini kantor ICW didatangi sekelompok massa yang memprotes soal rasisme di Papua. Isu yang jauh dari fokus dan agenda ICW.

Baca Selengkapnya

Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

25 Februari 2024

Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

Jimly Asshiddiqie mengimbau substansi isu yang dipertimbangkan dalam hak angket tidak melebar kepada isu-isu liar.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya

Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

24 Februari 2024

Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

Gerakan Aksi menyatakan kecewa dengan Jokowi yang dinilai tak mampu menyelenggarakan pemilu dengan netral, jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

24 Februari 2024

Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

Dia menjelaskan alur hak angket berawal dari persetujuan di DPR, lalu berlanjut dengan proses penggunaan hak menyatakan pendapat.

Baca Selengkapnya

Gencar Suarakan Pemakzulan Jokowi, Kantor YLBHI-LBH Jakarta Sudah 3 Kali Didemo Sekelompok Massa

23 Februari 2024

Gencar Suarakan Pemakzulan Jokowi, Kantor YLBHI-LBH Jakarta Sudah 3 Kali Didemo Sekelompok Massa

Massa yang sudah tiga kali menggelar demo itu meminta YLBHI-LBH Jakarta tak lagi mendorong usulan pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya