KPU: Rekomendasi Sanksi Rieke-Teten Tak Lengkap  

Reporter

Rabu, 20 Februari 2013 12:28 WIB

Cagub Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka (kanan) didampingi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berorasi saat menggelar kampanye di Depok, Jawa Barat, Minggu (17/2). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Bandung - Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan surat Panwaslu soal rekomendasi sanksi terhadap pasangan nomor urut 5, Rieke-Teten, tidak lengkap. "Sampai pagi ini kami belum bisa menemukan masalah yang menjadi persoalan dalam surat itu," kata dia di ruang kerjanya, Sekretariat KPU Jawa Barat, Rabu, 20 Februari 2013.

Dia menjelaskan, dalam surat itu hanya dinyatakan tim kampanye nomor urut 5 melakukan pelanggaran administrasi. "Jenis pelanggarannya tidak dicantumkan di sini," kata Yayat.

Yayat juga tidak bisa memastikan apakah rekomendasi pelanggaran itu berkaitan dengan kampanya Rieke-Teten di Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Jokowi. "Dari surat yang disampaikan oleh Panwas Jabar pada KPU, tidak ada hal yang berkaitan dengan itu," kata dia.

Dia menunjukkan dua lembar surat yang diteken oleh Ketua Panwaslu Jawa Barat Ihat Subihat. Bersama surat itu, di bagian belakangnya, terlampir selembar surat yang diteken Ketua Panwaslu Kabupaten Bandung. Di dalamnya hanya dituliskan: "Temuan tersebut terbukti pelanggaran administrasi pemilihan kepala daerah," yang ditujukan kepada tim kampanye Nomor Urut 5. Tidak dijelaskan pelanggaran itu secara terperinci.

Menurut Yayat, KPU kesulitan menindaklanjuti surat itu karena tidak ada penjelasan terperinci soal pelanggaran itu. "Kami kesulitan menangkap apa yang menjadi isi surat ini," kata dia.

Yayat mengatakan, pihaknya memutuskan untuk menunda pembahasan surat itu. "Untuk sementara ini menunda membahas surat Panwas ini, sampai menunggu kejelasan sebenarnya apa yang dipersoalkan Panwas sehingga mengirim surat ini," kata dia.

Dia mempersilakan pasangan calon Rieke-Teten untuk meneruskan kampanyenya hari terakhir ini, yang dijadwalkan digelar di Cirebon. "Sepanjang KPU provinsi tidak melakukan keputusan apa-apa berkaitan pasangan nomor urut 5, mereka berhak menggunakan haknya berkampanye di tempat yang sudah ditentukan," kata Yayat.

Soal sanksi yang mungkin dijatuhkan untuk pelanggaran administrasi, Yayat mengatakan, paling jauh hanya berupa teguran dan peringatan. "Biasanya pelanggaran administrasi lebih banyak pada teguran, kalau penghentian atau pelarangan kampanye biasanya bersinggungan dengan dampaknya terhadap fasilitas masyarakat."

Surat rekomendasi penjatuhan sanksi bagi pasangan nomor urut 5 itu dikirim oleh Panwaslu Jawa Barat kemarin, Selasa, 19 Februari 2013, sore. Surat itu disebut-sebut berkaitan dengan rekomendasi penghentian kampanye yang diperuntukkan bagi pasangan calon Rieke-Teten. Surat itu baru dibahas KPU Jawa Barat pagi hari ini, Rabu, 20 Februari 2013.

Dari rilis pers yang diterima Tempo, Rieke-Teten dijadwalkan berkampanye di Kabupaten Cirebon menemani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meresmikan rumah sakit tanpa kelas di sana. Rieke-Teten dijadwalkan meneruskan kampanye dengan mengunjungi sentra Batik Trusmi di Cirebon, sebelum bertolak ke Bandung untuk menghadiri debat terakhir antarpasangan calon yang diselenggarakan KPU Jawa Barat di Bandung Convention Center. Simak info pemilihan Gubernur Jawa Barat di sini.

AHMAD FIKRI

Baca juga:

Demokrat dan PKS Dianggap Juara Korupsi

Aturan Baru SIM Tak Jadi Berlaku Maret Ini

Produk Nestle Terancam Ditarik di Indonesia

Petinggi PKS Klaim Putra Hilmi Sering Ke Turki

Berita terkait

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

3 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

15 hari lalu

Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

Ketu DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda berpeluang diusung maju di Pilkada Jawa Barat. Sudah dibicarakan dengan Koalisi Perubahan.

Baca Selengkapnya

Maju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra

15 hari lalu

Maju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didukung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto maju di Pilgub DKI Jakarta. Maju mundur RK di Pilkada Jakarta?

Baca Selengkapnya

Airlangga: Ridwan Kamil Didukung Golkar dan Gerindra di Pilkada Jawa Barat

15 hari lalu

Airlangga: Ridwan Kamil Didukung Golkar dan Gerindra di Pilkada Jawa Barat

Airlangga Hartarto mengatakan, Ridwan Kamil telah mendapat surat tugas untuk maju di Pilkada Jawa Barat dari Partai Golkar dan Gerindra.

Baca Selengkapnya

Golkar Sebut Survei Ridwan Kamil di Jawa Barat di Atas Angka 50 Persen

20 hari lalu

Golkar Sebut Survei Ridwan Kamil di Jawa Barat di Atas Angka 50 Persen

Ridwan Kamil mendapat penugasan tunggal untuk Pilkada Jabar 2024 dari Partai Golkar. Peluang kemenangan Ridwan cukup besar.

Baca Selengkapnya

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

46 hari lalu

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.

Baca Selengkapnya

Rieke Dyah Pitaloka sampai Mulan Jameela, Selebritas yang Sudah Jadi Anggota DPR

16 Mei 2023

Rieke Dyah Pitaloka sampai Mulan Jameela, Selebritas yang Sudah Jadi Anggota DPR

Bacaleg 2024 diramaikan selebritas. Sebelumnya beberapa artis sudah menjadi anggota DPR periode 2019-2023, Rieke Dyah Pitaloka sampai Mulan Jameela.

Baca Selengkapnya

Rieke Diah Pitaloka akan Temani Valencya yang Dituntut Usai Memarahi Suami Mabuk

18 November 2021

Rieke Diah Pitaloka akan Temani Valencya yang Dituntut Usai Memarahi Suami Mabuk

Rieke Diah Pitaloka akan mendampingi Valencya yang akan membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Karawang hari ini.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

17 Juli 2020

Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

Bawaslu Jawa Barat menemukan 90.882 pendukung bakal pasangan calon jalur independen di Pilkada 2020 tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Monolog Wanodja Soenda, Pemikiran dan Pergulatan Wanita Ningrat

1 Februari 2020

Monolog Wanodja Soenda, Pemikiran dan Pergulatan Wanita Ningrat

Kisah sosok, pemikiran, dan pergulatannya sebagai motor perubahan diangkat lewat pementasan tiga monolog berjudul Wanodja Soenda atau perempuan SUnda.

Baca Selengkapnya