KPK Yakin Tuntaskan Kasus Anas  

Reporter

Rabu, 20 Februari 2013 07:08 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad optimistis kasus korupsi Hambalang tuntas. Dia memastikan tidak akan ada intervensi dari pihak mana pun untuk mengusut korupsi pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, itu.

Abraham mengatakan KPK memegang teguh prinsip kehati-hatian dalam mengusut setiap kasus. Ia juga meminta publik bersabar menunggu hasil pengusutan KPK terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. ”Intinya, yakinlah, kami akan menuntaskan kasus ini,” ujarnya.

Pengusutan kasus korupsi Hambalang sudah berlangsung hampir dua tahun. Lembaga antirasuah itu telah menetapkan Deddy Kusdinar, pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang, serta Andi Alifian Mallarangeng, Menteri Pemuda dan Olahraga, sebagai tersangka.

Pada 8 Februari lalu, Abraham menyatakan semua pimpinan sepakat menetapkan status Anas sebagai tersangka. Anas dibidik soal pemilikan mobil Harrier dan aliran Rp 100 miliar yang diduga dari pelaksana proyek Hambalang. Hanya, kata Abraham saat itu, belum semua pimpinan meneken surat perintah penyidikan.

Ternyata, tidak semua pimpinan KPK, seperti Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas, seia sekata dengan pernyataan Abraham. Bahkan, Adnan Pandu Praja, juga wakil ketua, menyatakan menarik paraf yang tertera dalam surat perintah penyidikan meski telah mengatakan kasus Harrier memenuhi unsur korupsi. Alasan mereka, kasus ini masih tahap penyelidikan dan belum ada gelar perkara.

Abraham menilai adanya perbedaan pendapat di antara pimpinan sebagai hal yang biasa dalam setiap pemaparan kasus. "Tapi niat kami untuk memberantas korupsi tetap sama," ujarnya kepada Tempo.

Adapun Firman Wijaya, pengacara Anas, membantah jika dikatakan pembelian Harrier menjadi bagian dari korupsi Hambalang. Menurut dia, Harrier itu dibeli dari M. Nazaruddin, bekas Bendahara Partai Demokrat sehingga murni transaksi jual-beli biasa. "Ini adalah transaksi perdata," ucapnya. Meski begitu, dia menyatakan menghargai penyelidikan yang dilakukan KPK. Simak lika-liku korupsi proyek Stadion Hambalang di sini.

TRI SUHARMAN | WAYAN AGUS PURNOMO | SUKMA

Baca juga:

Menteri Keuangan Buka-bukaan Kasus Hambalang

Roy Suryo: Jika Kongres Sukses, KPSI Hilang

Demokrat dan PKS Dianggap Juara Korupsi

Leonardo DiCaprio Tegur Perdana Menteri Thailand

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

10 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

12 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

14 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

16 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya