Kasus PK Jonny Abbas Terganjal Tumpukan Kasus  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 18 Februari 2013 17:29 WIB

Komisi Yudisial, Jakarta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial belum juga memeriksa mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko yang rencananya bersaksi mengenai kasus vonis bebas peninjauan kembali Jonny Abbas, terpidana kasus penipuan dan penggelapan dalam reekspor 30 kontainer BlackBerry dan minuman keras.

KY mengklaim sedang mendalami banyak kasus sehingga belum sempat mengumpulkan bukti kejanggalan vonis itu. "Banyak sekali perkaranya, belum ada pemanggilan meski beliau sudah menyatakan siap," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh saat dihubungi Tempo, Senin, 18 Februari 2013.

Ia menyatakan, rencana tim penyelidik KY untuk mengambil langsung salinan putusan Pengadilan Tinggi Singapura pun belum dapat terealisasi. Tim penyidik masih berfokus mengusut beberapa kasus di dalam negeri dan belum menjadwalkan diri pergi ke Negeri Singa.

Hal itu dilakukan karena KY enggan langsung percaya pada dokumen-dokumen yang diserahkan pelapor sebagai barang bukti. KY ingin mendapat salinan putusan Pengadilan Tinggi Singapura secara langsung untuk menghindari pemalsuan dokumen yang saat ini sangat mudah dilakukan.

Putusan ini dinilai sangat penting karena menjadi novum atas putusan PK yang membebaskan bos PT Prolink Logistics Indonesia tersebut. Melalui putusan ini, adanya dugaan pemalsuan dokumen karena berdasarkan informasi sementara novum tersebut justru memutuskan Jonny dan Pardin Cuaca bersalah. "Memang mau ke Singapura, tetapi belum pasti waktunya, masih banyak pekerjaan," kata Imam.

Putusan bebas Jonny Abbas dipimpin Djoko Sarwoko sebagai ketua majelis dengan anggota Ayyub Saleh dan Achmad Yamanie. Dalam putusan, Ayyub mengambil disenting opinion atas kasus senilai Rp 500 miliar tersebut. Selain dugaan pemalsuan novum, KY akan memeriksa dugaan suap yang mengalir pada majelis hakim sehingga Jonny bebas.

Dua anggota majelis hakim vonis itu sudah tidak aktif. Djoko Sarwoko pensiun sejak 21 Desember 2012, sementara Achmad Yamanie diberhentikan tidak hormat melalui Sidang Majelis Kehormatan Hakim pada 11 Desember 2012. Satu-satunya yang masih aktif dan berpotensi menjalani sidang kehormatan jika terbukti adalah Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Terpopuler Lainnya

Pengakuan Kolega Maharani Suciyono: 60 Juta/Bulan!
Wawancara Mucikari Ayam Kampus
Tujuh Partai Bergabung dengan PAN

Isak Tangis Warnai Ulang Tahun Raffi Ahmad

Sebab Meteor Rusia Tak Terdeteksi

Anas : Pidato SBY Sudah Jelas Top

Berita terkait

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Triyono Martanto Cerita soal 4 Kali Ikut Seleksi Hakim Agung hingga Jawab Dugaan Plagiarisme

28 Maret 2023

Triyono Martanto Cerita soal 4 Kali Ikut Seleksi Hakim Agung hingga Jawab Dugaan Plagiarisme

Triyono Martanto saat mengikuti sesi uji kepatutuan dan kelayakan di DPR bercerita 4 kali ikut seleksi hakim agung hingga menjawab dugaan plagiarisme

Baca Selengkapnya

Dimyati dan Gazalba Tersangka, Komisi Yudisial Perketat Rekrutmen Seleksi Calon Hakim Agung

28 Desember 2022

Dimyati dan Gazalba Tersangka, Komisi Yudisial Perketat Rekrutmen Seleksi Calon Hakim Agung

Komisi Yudisial akan memperketat seleksi calon hakim agung setelah mencuatnya kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Setujui Dua Calon Hakim Agung dan Dua Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

30 Juni 2022

DPR Resmi Setujui Dua Calon Hakim Agung dan Dua Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

Arsul Sani menyebut selain rekam jejak calon hakim agung, DPR juga mempertimbangan soal pandangan kebangsaan dan kecenderungan radikalisme

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Harun Al Rasyid akan Minta Pendapat Kapolri Bila Terpilih Menjadi Hakim Agung

30 Desember 2021

Harun Al Rasyid akan Minta Pendapat Kapolri Bila Terpilih Menjadi Hakim Agung

"Saya akan mengikuti semua arahan dan petunjuk Bapak Kapolri," kata Harun Al Rasyid soal seleksi Hakim Agung.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Harun Al Rasyid Bikin Persiapan Khusus Seleksi Hakim Agung

30 Desember 2021

Eks Penyidik KPK Harun Al Rasyid Bikin Persiapan Khusus Seleksi Hakim Agung

Harun Al Rasyid mengatakan harus melakukan persiapan khusus untuk menghadapi seleksi lanjutan calon Hakim Agung di Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Awal Calon Hakim Agung

30 Desember 2021

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Awal Calon Hakim Agung

Harun Al Rasyid lolos seleksi administrasi calon hakim agung di Mahkamah Agung. Dia lolos bersama 52 calon hakim agung lainnya untuk kamar pidana.

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Sorot Rekam Jejak 3 Calon Hakim Agung Pilihan DPR

22 September 2021

Koalisi Sipil Sorot Rekam Jejak 3 Calon Hakim Agung Pilihan DPR

Koalisi Pemantau Peradilan menyoroti tiga calon hakim agung yang dipilih oleh DPR.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung, Siapa Saja Mereka?

21 September 2021

Komisi Hukum DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung, Siapa Saja Mereka?

Komisi Hukum atau Komisi III DPR telah menyetujui tujuh nama calon hakim agung. Simak nama-namanya.

Baca Selengkapnya