TEMPO.CO , Jakarta:Peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya Makassar Joni Lisungan menilai, munculnya sistem pelacuran adalah akibat budaya masyarakat yang sudah luntur. Banyak mahasiswi salah dalam memilih pertemanan. Kekerabatan sudah luntur. Antar keluarga tidak ada lagi ada yang mau saling memperingatkan. Hubungan antara tetangga sudah sangat renggang.
“Norma masyarakat sudah bergeser,” kata Joni yang kini aktif mengajar paduan suara di gereja. Saat meneliti, Joni menemukan tidak hanya mahasiswi yang menjadi Ayam Kampus. “Ada juga golongan putih, abu-abu hingga siswi SMP.”
Joni melakukan penelitian terhadap Ayam Kampus pada bulan April 2005-April 2006 di Kota Makassar. Namun pengenalan lapangan, pengidentifikasian informan, dan pengumpulan data pangkal sudah dilakukan sejak Oktober 2004-Maret 2005. Ia mewawancarai 9 orang Ayam Kampus dan 33 informan.
Laporannya sudah muncul di jurnal LIPI dengan judul Strategi Pelacur dari Kalangan Mahasiswi di dalam Menjaring dan Melanggengkan Hubungannya dengan Pelanggan di Kota Makassar. Joni mengungkap strategi ayam kampus menjaring pelanggan dan bagaimana strategi mereka dalam melanggengkan hubungannya dengan pelanggan kala itu.
MUHAMMAD YUNUS
Baca juga
Meteor Rusia Sempat Dikira Pesawat Jatuh
Meteor Jatuh di Rusia, Lebih dari 200 Anak Terluka
Kesultanan Sulu Klaim Sabah Bagian dari Filipina
Berita terkait
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
39 hari lalu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
39 hari lalu
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca SelengkapnyaPolisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca SelengkapnyaIcha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca SelengkapnyaPenertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca SelengkapnyaTerima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya