Ayam Kampus Ada Akibat dari Budaya yang Luntur

Reporter

Editor

Pruwanto

Minggu, 17 Februari 2013 06:26 WIB

Ilustrasi prostitusi. Sabotagetimes.com

TEMPO.CO , Jakarta:Peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya Makassar Joni Lisungan menilai, munculnya sistem pelacuran adalah akibat budaya masyarakat yang sudah luntur. Banyak mahasiswi salah dalam memilih pertemanan. Kekerabatan sudah luntur. Antar keluarga tidak ada lagi ada yang mau saling memperingatkan. Hubungan antara tetangga sudah sangat renggang.

“Norma masyarakat sudah bergeser,” kata Joni yang kini aktif mengajar paduan suara di gereja. Saat meneliti, Joni menemukan tidak hanya mahasiswi yang menjadi Ayam Kampus. “Ada juga golongan putih, abu-abu hingga siswi SMP.”

Joni melakukan penelitian terhadap Ayam Kampus pada bulan April 2005-April 2006 di Kota Makassar. Namun pengenalan lapangan, pengidentifikasian informan, dan pengumpulan data pangkal sudah dilakukan sejak Oktober 2004-Maret 2005. Ia mewawancarai 9 orang Ayam Kampus dan 33 informan.

Laporannya sudah muncul di jurnal LIPI dengan judul Strategi Pelacur dari Kalangan Mahasiswi di dalam Menjaring dan Melanggengkan Hubungannya dengan Pelanggan di Kota Makassar. Joni mengungkap strategi ayam kampus menjaring pelanggan dan bagaimana strategi mereka dalam melanggengkan hubungannya dengan pelanggan kala itu.

MUHAMMAD YUNUS

Baca juga
Meteor Rusia Sempat Dikira Pesawat Jatuh

Meteor Jatuh di Rusia, Lebih dari 200 Anak Terluka

Kesultanan Sulu Klaim Sabah Bagian dari Filipina

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

39 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

39 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya