TEMPO.CO , Jakarta:Inspektur Jenderal Djoko Susilo memiliki rumah ber nomor 12 di kavling IV berada di atas bukit Golf Residence Blok C Perumahan Graha Candi Residence Kota Semarang. Kemarin rumah itu terlihat sunyi. Sejumlah daun kering terserak di beranda. Namun itu tak menghilangkan aura kemegahan dan keanggunan rumah yang pagarnya telah ditempel bukti penyitaan dari Komisi Anti Korupsi sejak Kamis, 14 Febuari lalu.
Rumah di kawasan Graha Candi Residence Kota Semarang itu diduga dibeli Djoko Susilo dari uang rasuah dana pengadaan alat simulator surat izin mengemudi. Rumah bergaya tropis modern berdiri memanjang di atas tanah lebih kurang 700x 200 meter persegi di atas bukit Tembalang. Manatap ke arah utara akan terlihat laut Jawa begitu jelas.
“Penghuni telah meninggalkan rumah sekitar tiga bulan lalu,” kata Sapinah, 40 tahun, pedagang makanan yang biasa menjajakan ke sejumlah tenaga kerja pembangunan di kawasan klaster golf residence blok C tempat rumah Djoko berada.
Sapinah, yang pernah memakai kamar kecil rumah itu, mengaku tak menyangka rumah yang didominasi warna putih itu sebagai hasil korupsi. Ia menyatakan, rumah itu memiliki kolam renang di halaman belakang. “Saat itu saya numpang ke kamar kecil dan dapat izin dari pembantu,” ujar Sapinah.
Sapinah mengaku tak kenal siapa pemilik rumah itu. Dia semula mengira pemilik sama saja dengan warga lain di kawasan perumahan elit itu. “Saya hanya komunikasi dengan sesama pekerja di sini, sekali waktu dngan pembantu saat mau numpang, itu pun hanya sekali,” katanya.
EDI FAISOL
Baca juga
Mangkrak, Rumah Mewah Djoko Jadi Gudang Odong-odong
Di Yogya, Rumah Djoko Sekompleks dengan Menteri Agus Marto
Saat Beli Rumah, Djoko Bilang Pegawai Indosat
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
22 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
23 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
1 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
1 hari lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
1 hari lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya