Dua Terdakwa BNI Saling Menyalahkan

Reporter

Editor

Senin, 9 Agustus 2004 15:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Saling menyalahkan terjadi antara dua terdakwa pembobol BNI Cabang Kebayoran baru melalui ekspor berjaminan fiktif senilai Rp 1,3 triliun dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (8/8). Terdakwa Koesadiyuwono yang pernah menjabat Kepala Cabang BNI Kebayoran Baru menyalahkan terdakwa Edy Santoso, mantan Kepala Bidang Pelayanan Luar Negeri BNI Kebayoran Baru. Koesadiyuwono dalam pembelaannya mengatakan, Edy Santoso telah membohongi dan menjerumuskannya. Hal itu, terbukti dari persetujuan Edy Santoso dalam pencairan 37 wesel ekspor berjangka dari Gramarindo Group kendati mengetahui bahwa semua dokumen itu palsu. "Kenapa itu bisa terjadi. Padahal Edy orang yang sangat saya percayai," ungkapnya. Koesadi menambahkan, kepercayaannya terhadap Edy sebab bawahannya itu memiliki kredibilitas dan pengalaman dalam menangani ekspor luar negeri Bank BNI sejak 1983. Sedangkan Edy Santoso melalui tim kuasa hukumnya menyatakan pembelaan kasus yang menimpa BNI Kebayoran Baru harus dilihat secara totalitas. "Ini menyangkut kepentingan bisnis dan pelayanan nasabah," ujar Herman Kadir, kuasa hukum Edy Santoso dalam nota pembelaan. Herman juga meyakini, persoalan kliennya itu lebih bersifat perdata karena terkait prosedur pencairan bidang usaha finansial. "Edy juga tak terbukti memperkaya diri sendiri seperi yang didakwakan jaksa," imbuh dia tegas. Kendati tidak menyerang balik Koesadiyuwono secara langsung dalam pembelannya, namun Edy berucap ringan, "kalau saya mengkhianati kok saya juga kena (hukuman) juga.?Sementara itu, jaksa penuntut umum Mukri menganggap seluruh isi pembelaan kedua terdakwa merupakan upaya memanipulasi fakta selma sidang. "Ini bukan kasus perdata. Karena jelas ada perbuatan curang dan koruptif dalam pencairan L/C itu," paparnya dalam replik (tanggapan) atas pembelaan terdakwa.Sebelumnya, kedua terdakwa dituntut oleh jaksa masing-masing penjara seumur hidup untuk Edy Santoso dan hukuman 17 tahun untuk Koesadiyuwono.Erma Yulihastin ? Tempo News Room

Berita terkait

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

8 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

8 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

11 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

19 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

21 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

24 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

24 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

26 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

26 hari lalu

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

27 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya