TEMPO Interaktif, Jakarta:Saling menyalahkan terjadi antara dua terdakwa pembobol BNI Cabang Kebayoran baru melalui ekspor berjaminan fiktif senilai Rp 1,3 triliun dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (8/8). Terdakwa Koesadiyuwono yang pernah menjabat Kepala Cabang BNI Kebayoran Baru menyalahkan terdakwa Edy Santoso, mantan Kepala Bidang Pelayanan Luar Negeri BNI Kebayoran Baru. Koesadiyuwono dalam pembelaannya mengatakan, Edy Santoso telah membohongi dan menjerumuskannya. Hal itu, terbukti dari persetujuan Edy Santoso dalam pencairan 37 wesel ekspor berjangka dari Gramarindo Group kendati mengetahui bahwa semua dokumen itu palsu. "Kenapa itu bisa terjadi. Padahal Edy orang yang sangat saya percayai," ungkapnya. Koesadi menambahkan, kepercayaannya terhadap Edy sebab bawahannya itu memiliki kredibilitas dan pengalaman dalam menangani ekspor luar negeri Bank BNI sejak 1983. Sedangkan Edy Santoso melalui tim kuasa hukumnya menyatakan pembelaan kasus yang menimpa BNI Kebayoran Baru harus dilihat secara totalitas. "Ini menyangkut kepentingan bisnis dan pelayanan nasabah," ujar Herman Kadir, kuasa hukum Edy Santoso dalam nota pembelaan. Herman juga meyakini, persoalan kliennya itu lebih bersifat perdata karena terkait prosedur pencairan bidang usaha finansial. "Edy juga tak terbukti memperkaya diri sendiri seperi yang didakwakan jaksa," imbuh dia tegas. Kendati tidak menyerang balik Koesadiyuwono secara langsung dalam pembelannya, namun Edy berucap ringan, "kalau saya mengkhianati kok saya juga kena (hukuman) juga.?Sementara itu, jaksa penuntut umum Mukri menganggap seluruh isi pembelaan kedua terdakwa merupakan upaya memanipulasi fakta selma sidang. "Ini bukan kasus perdata. Karena jelas ada perbuatan curang dan koruptif dalam pencairan L/C itu," paparnya dalam replik (tanggapan) atas pembelaan terdakwa.Sebelumnya, kedua terdakwa dituntut oleh jaksa masing-masing penjara seumur hidup untuk Edy Santoso dan hukuman 17 tahun untuk Koesadiyuwono.Erma Yulihastin ? Tempo News Room
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
21 hari lalu
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.