KPK Cegah Anak Bos Besar PKS Sejak 8 Februari  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 15 Februari 2013 08:28 WIB

Juru Bicara KPK Johan Budi. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengirim permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dengan kasus izin impor daging sapi. Mereka yang dicegah adalah Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger. ”Dicegah sejak 8 Februari hingga enam bulan ke depan,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Kamis, 14 Februari 2013.

Johan menolak menjelaskan secara detail alasan pencegahan terhadap keempat orang tersebut. Dia hanya mengatakan, ”Agar saat diperiksa, mereka tidak sedang bepergian ke luar negeri.”

Juru bicara Direktorat Imigrasi, Maryoto, membenarkan adanya surat permintaan pencegahan dari KPK itu.

Ridwan Hakim, salah seorang yang dicegah, disebut-sebut adalah anak Ketua Dewan Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin. Akan tetapi, Johan mengaku tidak mengetahuinya. ”Nanti saya cek.”

Yusuf Supendi, pendiri Partai Keadilan—kini Partai Keadilan Sejahtera—membenarkan bahwa Ridwan adalah anak keempat Hilmi yang sering disapa Iwan. ”Adik perempuan Iwan sekelas dengan putri saya,” kata Yusuf saat dihubungi kemarin.

Majalah Tempo edisi Juni 2011 menulis laporan utama mengenai skandal impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dalam impor daging sapi, disebutkan nama Sengman Tjahja. Dia diduga mengimpor daging untuk kepentingan PT Indoguna Utama, perusahaan yang kini dua direkturnya ditangkap KPK.

Masuknya Sengman ke Kementerian Pertanian dibawa oleh Ridwan Hakim. Kabar ini dibenarkan oleh bekas Direktur Jenderal Peternakan Prabowo Respatio. “Iya, Sengman dibawa Ridwan Hakim,” kata Prabowo. Hilmi sendiri membantah tuduhan ini. Demikian juga Sengman Tjahja.

Sumber Tempo di KPK kemarin menyebutkan, peran Hilmi dalam kasus impor daging sapi ini cukup terlibat. Bahkan sumber dari kalangan penyidik ini menyatakan Hilmi dan kroninya juga dibidik dalam kasus tersebut. "Karena dia juga diduga kuat ikut bermain," ujarnya.

Johan menolak menanggapi informasi itu. Dia hanya mengatakan pencegahan terhadap Ridwan dilakukan karena keterangannya dibutuhkan dalam kasus tersebut. ”Ada beberapa hal yang ingin dimintai klarifikasi terhadap dia dan itu menyangkut materi kasus,” katanya.

Tempo belum berhasil meminta konfirmasi Ridwan ihwal pencegahan. Adapun Zainuddin Paru, pengacara Partai Keadilan Sejahtera, enggan berkomentar banyak soal status pencegahan Ridwan dan kasusnya. Alasannya, dia belum bertemu dengan Ridwan. ”Saya harus tahu dulu apa permasalahannya,” kata Zainuddin kemarin. Dia memastikan bahwa Ridwan masih berada di Indonesia. ”Ada di Jakarta," kata dia.

TRI SUHARMAN | IRA GUSLINA SUFA | AYU PRIMA SANDI | SUKMA



Berita Terkini:
Rektor Unsoed Diperiksa Jaksa untuk Kasus Korupsi

Bakal Dilamar Prabowo Jadi Cawapres, Apa Kata Jokowi?

Hari Ini Pimpinan KPK Bahas Kasus Anas

KPK Segera Periksa Menteri Suswono

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya