KPK Bentuk Tim Investigasi Usut 'Sprindik' Anas
Selasa, 12 Februari 2013 18:26 WIB
Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan KPK untuk memeriksa Anas Urbaningrum terkait kasus pembangunan Pusat Olahraga Hambalang. (istimewa)
TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk tim investigasi untuk mengusut pembocor dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (sprindik) kasus Anas Urbaningrum. Tim ini berada di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. “Pimpinan telah memerintahkan untuk membentuk tim yang bertugas melakukan investigasi , apakah salinan dokumen yang beredar di media massa adalah dokumen yang ada di KPK atau tidak,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Selasa, 12 Februari 2013. Tim tersebut, kata Johan, sudah dibentuk sejak kemarin. “Kita tunggu hasil investigasi tim itu,” katanya. Johan meminta semua pihak berhenti berspekulasi soal sprindik Anas. “Sebab, belum tentu yang beredar itu sprindik.” Sebelumnya, empat pemimpin KPK—kecuali Abraham Samad yang sedang berada di luar negeri—menggelar rapat khusus untuk membahas isu bocornya sprindik itu kemarin. Rapat dimulai pada pukul 14.00 dan berakhir pada 23.00. Dalam dokumen yang beredar, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditulis sebagai tersangka kasus Hambalang . Surat ini diteken oleh, antara lain, Ketua KPK Abraham Samad.FEBRIANA FIRDAUS Berita terpopuler lainnya: Hilang Jejaklah si Harrier Hitam Itu Inilah Pejabat yang Mengalahkan Jokowi Anas Bakal Tersandung Mobil Harrier? Ini Jejak Anas di Hambalang Paus Benectus Mundur Karena Uzur Laskar Pelangi Jadi Buku Best Seller Internasional Angkot Bakal Dihapus Demi Keamanan Jadi Tersangka, Dahlan Copot Dirut Sang Hyang Seri Jokowi : Kecepatan Saya Baru 60 Persen Perkenalan Eggy Sudjana Jadi Cagub Jatim Gagal
Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
2 jam lalu
Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca Selengkapnya
Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
4 jam lalu
Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca Selengkapnya
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
10 jam lalu
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca Selengkapnya
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
14 jam lalu
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca Selengkapnya
Babak Baru Konflik KPK
19 jam lalu
Babak Baru Konflik KPK
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca Selengkapnya
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
19 jam lalu
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
20 jam lalu
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca Selengkapnya
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
21 jam lalu
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca Selengkapnya
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
1 hari lalu
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
1 hari lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
36 menit lalu
1 jam lalu
1 jam lalu
3 jam lalu
4 jam lalu
5 jam lalu
14 jam lalu
14 jam lalu
17 jam lalu
17 jam lalu