Polisi Selidiki Janin Bayi Diduga Korban Aborsi  

Reporter

Editor

Yuliawati

Senin, 11 Februari 2013 15:18 WIB

sxc.hu

TEMPO.CO, Madiun - Kepolisian Sektor Manguharjo menyelidiki temuan janin bayi di Madiun yang dikubur dan diduga korban aborsi. "Kami masih menyelidiki apakah pembuangnya dari wilayah sekitar atau luar kota," kata Kepala Kepolisian Sektor Manguharjo, Komisaris Agus Suharyono, Senin, 11 Februari 2013.

Warga RT 38 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, digegerkan dengan penemuan gundukan tanah yang ternyata berisi mayat janin bayi laki-laki. Makam janin bayi tersebut ditemukan di pekarangan belakang rumah pasangan suami-istri, Usman, 43 tahun, dan Sayyidah, 43 tahun. Usman curiga saat melihat ada gundukan tanah kecil yang berada di bawah pohon mangga. Gundukan tanah tersebut ditutup dengan dua buah genting.

"Saya kira kuburan kucing, tapi saya tanya tetangga nggak ada kucing yang mati," kata Usman. Karena penasaran, Usman pun menggalinya. Ia pun kaget karena barang yang dikubur tersebut terbungkus kain mori warna putih. Usman sempat mengira barang tersebut barang untuk guna-guna atau santet. Akhirnya ia melapor ke Ketua RT setempat.

Setelah bersama-sama dibuka, ternyata bungkusan kain mori tersebut berisi mayat janin bayi laki-laki dengan tali pusar yang masih menempel. Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke kepolisian dan bidan setempat.

Setelah diidentifikasi, luas kuburan tersebut memiliki panjang 20 sentimeter, lebar 10 sentimeter, dan kedalaman 25 sentimeter. Jasad bayi akhirnya dibersihkan dan ditimbang serta diukur oleh bidan setempat.

Panjang janin bayi hanya 12 sentimeter dan berat 1,3 kilogram. "Diduga meninggal sekitar 4-5 jam sebelum ditemukan dan usia janin baru sekitar lima-enam bulan," kata bidan setempat, Nunuk.

Lokasi penemuan bayi tersebut berada di Jalan Ring Road yang merupakan jalur bus antar-provinsi. Dimungkinkan pembuang bayi berasal dari luar desa atau kota. Pengelola jasa penitipan motor yang berada dekat lokasi penemuan, Dani Hariyanto, mengaku semalam sebelumnya tidak ada orang yang menitipkan atau mengambil motor dengan membawa barang mencurigakan. "Mungkin yang membuang orang dari luar kota atau kampung sini karena di kampung sini tidak ada warga yang hamil," ujar Dani.

ISHOMUDDIN

Berita terpopuler lainnya:
Jejak Anis Matta di Tas Ahmad Fathanah

FPI Solo Desakkan Pembubaran Densus 88

Status Hukum Anas Urbaningrum Masih Menggantung

Film Hina Nabi, Mesir Blokir Youtube Sebulan

Tiada Anas Urbaningrum di Pertemuan DPD di Cikeas

Ratusan Pegawai Pajak Bisa Akses SPT Pajak SBY

Korupsi Al Quran:Siapa Si Raja, Panglima, Prajurit

Berita terkait

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.

Baca Selengkapnya

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.

Baca Selengkapnya

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.

Baca Selengkapnya

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.

Baca Selengkapnya

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

26 September 2020

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.

Baca Selengkapnya

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

25 September 2020

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.

Baca Selengkapnya