Sebanyak 1.500 TKI di Malaysia Tidak Dibayar dan Terancam Deportasi

Reporter

Editor

Kamis, 5 Agustus 2004 03:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sudah bekerja selama dua bulan, tapi gaji tidak dibayarkan. Itulah nasib yang kini merundung 1500 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia. Bukan itu saja. Para pekerja yang kebanyakan berasal dari Jawa itu juga terancam deportasi, karena tercatat sebagai pekerja ilegal di negeri jiran itu. "Saya khawatir, majikan yang mengontrak mereka memanfaatkan situasi panas (akan dikeluarkannya pekerja ilegal oleh pemerintah Malaysia) di sini," kata Alex Onky, Country Coordinator Migrant Care Malaysia kepada TNR lewat sambungan telepon internasional, Kamis (5/8).Saat ini, Migrant Care berusaha memperjuangkan pembayaran gaji para pekerja Indonesia itu. "Kami akan mendatangi kontraktor yang mempekerjakan mereka. Tapi saya khawatir, kontraktor atau sub-kontraktor juga ilegal. Karena di sana ada calo-calo sub-kontraktor," kata Alex. Untuk meminta pembayaran sekitar 4,5 juta ringgit Malayia kepada kontraktor bukanlah pekerjaan mudah. Maklum, majikan para pekerja belum jelas benar dan berlapis-lapis tingkatannya. Tapi, Alex berjanji sebisa mungkin akan memperjuangkan pembayaran gaji itu sebelum deportasi terjadi. Sebenarnya, kata Alex, para pekerja Indonesia itu pada awalnya datang ke Malaysia sebagai pekerja legal. Tapi setelah masa kerja habis, kebanyakan dari mereka tidak memperpanjang kontrak dan ada juga yang pindah tempat kerja tapi tidak melapor kepada petugas setempat.Saat ini, para pekerja Indonesia itu berada di barak-barak lapangan proyek konstruksi pembangunan Universitas Warsita, Selangor -tempat mereka bekerja. Tempat itu terletak di Batang Berjuntai, wilayah perbatasan Selangor-Perak. Muchamad Nafi Tempo News Room

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

10 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

13 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

15 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

32 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

34 hari lalu

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.

Baca Selengkapnya

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

38 hari lalu

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

41 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

46 hari lalu

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?

Baca Selengkapnya