TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Resor Wonogiri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggotanya terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pengamen. Pengamen bernama Susanto itu disiksa lantaran dituduh mencuri burung. Dia dilepas dalam kondisi babak belur setelah polisi tidak bisa membuktikan tuduhan tersebut.
Kepala Polres Wonogiri, Ajun Komisaris Besar Tanti Septiyani, mengatakan ada delapan anggota polisi yang diduga menganiaya Susanto. Empat di antaranya berasal dari kepolisian sektor di bawah Polres Wonogiri. "Sedangkan empat yang lain berasal dari Polres Sukoharjo," katanya, Jumat, 8 Februari 2013.
Anehnya, empat polisi dari Polres Wonogiri tersebut ternyata tidak bertugas di Polsek Kota Wonogiri. Padahal, kasus pencurian burung jenis love bird yang terjadi 2011 itu berada di wilayah kerja Polsek Kota Wonogiri. Tanti masih enggan membeberkan identitas para pelaku penganiayaan itu.
Dia menyebutkan bahwa Polres Wonogiri telah melakukan pemeriksaan kepada empat anggotanya yang diduga melanggar itu. "Sejak semalam mereka juga sudah kami tahan," katanya. Polres kemudian langsung melimpahkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah lantaran beberapa pelaku berasal dari polres lain.
Tanti menjelaskan bahwa para pelaku penganiayaan bisa terkena sanksi disiplin serta sanksi pidana sekaligus. Sanksi disiplin bisa berupa penundaan kenaikan pangkat hingga mutasi ke daerah lain.
"Mereka juga melanggar Pasal 170 KUHP mengenai penganiayaan," kata Tanti. Ancaman terhadap pelanggaran itu berupa pidana penjara maksimal lima tahun. Hanya saja, pihaknya menyerahkan urusan pemberian sanksi tersebut kepada Polda Jawa Tengah.
Untuk masalah biaya pengobatan, Tanti mengatakan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab pelaku penganiayaan. Meski demikian, Polres Wonogiri juga akan memberikan bantuan. Dia juga sudah menjenguk korban di rumah sakit.
Pihak korban sendiri sejak awal juga telah curiga dengan penahanan dirinya selama dua hari. "Seharusnya kasusnya ditangani oleh polsek kota sesuai dengan lokasi pencurian burung," kata Susanto. Namun, dia ternyata dikeler ke kantor Polsek Selogiri. Sedangkan polisi yang menangkapnya juga tidak satu pun yang berasal dari polsek kota.
Pria berusia 30 tahun yang ditangkap pada awal pekan itu ditahan di tempat tersebut selama dua hari. Di tempat itu dia mendapatkan siksaan lantaran tidak mengakui tuduhan yang diberikan kepadanya. Selain dipukuli, dia juga sempat dicekik dengan tali serta mendapat sengatan listrik.
Susanto akhirnya dilepas setelah tuduhan itu memang tidak terbukti. Rekan-rekannya sesama pengamen langsung melarikannya ke rumah sakit karena kondisinya yang sangat lemah. Selain patah tulang, dia juga kesakitan di bagian punggung dan perut yang mengakibatkan kencing darah.
Kepala Seksi Pelayanan Medik Rumah Sakit Umum Daerah Wonogiri, Adhi Darma, menjelaskan bahwa kondisi Susanto sudah mulai membaik. Meski demikian, rumah sakit masih belum memperbolehkan dia pulang. "Masih ada syaraf yang tegang di bagian punggung," katanya.
AHMAD RAFIQ
Baca juga:
Maharani Buka-bukaan Soal Kasus Sapi
Le Meridien Pastikan Maharani Ditangkap di Kamar
Terima Rp 10 Juta, Maharani: Saya Enggak Munafik
Luthfi Hasan Akhirnya Mengaku Kenal Ahmad Fathanah
Berita terkait
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024
20 hari lalu
Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum
Baca SelengkapnyaPrajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat
36 hari lalu
Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.
Baca SelengkapnyaAmnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum
42 hari lalu
Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.
Baca SelengkapnyaKontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer
6 Oktober 2021
Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.
Baca SelengkapnyaSerial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan
16 September 2021
Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.
Baca Selengkapnya2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf
27 Juli 2021
TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.
Baca SelengkapnyaJokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua
5 Juli 2018
Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.
Baca SelengkapnyaBerdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini
8 Juli 2017
Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.
Baca SelengkapnyaTampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks
8 Juli 2017
Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.
Baca SelengkapnyaBerdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara
8 Juli 2017
Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."
Baca Selengkapnya