TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suhartono, menyatakan, sebanyak 946 perusahaan mengajukan penangguhan upah minimum provinsi (UMP). "Perusahaan ini terdiri atas perusahaan kecil, padat karya, dan menengah," katanya, Kamis, 7 Februari 2013.
Perusahaan jenis itu setidaknya memiliki 50 pekerja. Sektor produksinya yang terbanyak adalah sepatu, tekstil, dan mainan. Menurut Suhartono, perusahaan dengan skala kecil hingga menengah rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dari hampir seribu perusahaan tersebut, Kementerian baru menyetujui sebanyak 50 persen. Mayoritas perusahaan berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Tangerang.
Perusahaan yang belum disetujui, kata Suhartono, disebabkan karena belum memenuhi syarat. "Perusahaan yang mendaftar harus mendapat persetujuan dari serikat pekerja dan memiliki laporan neraca perusahaan yang jelas," ucapnya.
Menurut dia, Kementerian sudah berupaya memfasilitasi agar para pekerja tidak rentan terhadap PHK. Yang tak kalah penting agar para pekerja selalu mengutamakan produktivitas. Bagi pekerja yang tidak setuju dengan kebijakan perusahaan, ia mengimbau agar berdiskusi secara internal. Untuk keperluan itu, perusahaan diminta memfasilitasi serikat pekerja sehingga kesempatan untuk dialog selalu terbuka.
"Kalau sudah sampai berunjuk rasa, malah jadi tidak produktif," ujar Suhartono. Namun, jika unjuk rasa tetap dilakukan, mereka diminta tidak mengorbankan kepentingan umum. "Jika sudah keluar dari wilayah perusahaan, jangan bertindak anarkistis karena menyangkut masyarakat," ujar Suhartono.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terkait
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
25 Januari 2024
KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin
6 September 2023
KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.
Baca SelengkapnyaIndonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
7 Juni 2022
Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil
Baca SelengkapnyaMenaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi
16 April 2022
Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS
3 Mei 2021
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Baca SelengkapnyaKrisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker
4 November 2019
Krisdayanti menghadiri rapat perdana di DPR bersama Menteri Tenaga Kerja.
Baca SelengkapnyaHanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja
23 September 2019
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia masih rendah.
Baca SelengkapnyaAturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen
12 September 2019
Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen.
Baca SelengkapnyaMenaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang
10 September 2019
BLK Komunitas Pesantren diharapkan dapat melahirkan SDM yang berakhlak, berkarakter, dan kompeten.
Baca SelengkapnyaMau Dapat Kartu Pra Kerja? Simak Persyaratannya
17 Agustus 2019
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut rencana pemerintah meluncurkan Kartu Pra Kerja pada 2020.
Baca Selengkapnya