TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengusulkan sejumlah perubahan dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Gamawan mengusulkan ada sejumlah perubahan sistem dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Pemilihan langsung tidak diamanatkan oleh konstitusi," kata Gamawan dalam rapat dengan Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Februari 2013. Padahal dalam Pasal 18 UUD 1945 disebutkan pemilihan kepala daerah dilakuan secara demokratis. "Sistem pemilihan secara langsung oleh rakyat terlalu progresif," kata Gamawan.
Tak hanya itu, pemilihan langsung juga membuat banyak kepala daerah terjerat kasus hukum. Dia menyatakan, sebanyak 290 kepala daerah sudah berstatus tersangka, terdakwa dan terpidana karena dibelit kasus. Sebanyak 251 orang atau 86,2 persen, kepala daerah ini tersangkut kasus korupsi.
Gamawan menuturkan, pemilihan secara langsung juga menghadirkan banyak konflik horizontal. Menurut dia, di berbagai daerah seusai pemilukada banyak masyarakat yang tidak puas membakar kantor bupati, kantor gubernur hingga kantor komisi pemilihan umum. Di Papua, kata Gamawan, sebanyak 55 orang meninggal dunia akibat kerusuhan pemilu kepala daerah.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terpopuler lainnya:
Le Meridien Pastikan Maharani Ditangkap di Kamar
Terima Rp 10 Juta, Maharani: Saya Enggak Munafik
Luthi Hasan Akhirnya Mengaku Kenal Ahmad Fathanah
Maharani Berbohong karena Panik dan Syok
Maharani Suciono Minta Maaf, Ungkap Duit Rp 10 Juta
Maharani Suciyono Berbohong, Apa Kata Psikolog?
Kronologi Pertemuan Maharani dan Ahmad Fathanah
KPK Pastikan Maharani Tak Ditangkap di Kafe
Berita terkait
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
4 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaDukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda
7 hari lalu
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini
Baca SelengkapnyaIrjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar
45 hari lalu
Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali
Baca SelengkapnyaAHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil
51 hari lalu
Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.
Baca SelengkapnyaMendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa
59 hari lalu
Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKorupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun
22 Februari 2024
Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan
Baca SelengkapnyaStafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula
7 Februari 2024
Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku
23 Desember 2023
Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.
Baca SelengkapnyaTidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main
20 November 2023
"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.
Baca Selengkapnya