Asisten Gubernur Sumatera Utara Mangkir

Reporter

Senin, 4 Februari 2013 20:16 WIB

Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (tengah) menyalami para pegawai saat melakukan sidak di hari pertama kerja setelah libur lebaran dan cuti bersama di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, Medan, Kamis (23/8). ANTARA/Septianda Perdana

TEMPO.CO, Medan -- Ridwan Panjaitan, asisten pribadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, mangkir dari pemeriksaan Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Ridwan seharusnya menjalani pemeriksaan dengan status tersangka pada Senin, 4 Februari 2013.




"Tersangka akan dipanggil kembali pada Rabu, 6 Februari 2013," kata juru bicara Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Mangantar Pardamean Nainggolan, kepada Tempo.

Polisi, kata Nainggolan, mendapat pemberitahuan dari kuasa hukum yang menyatakan Ridwan sedang tugas keluar kota. "Tapi, kepada penyidik tidak diberi tahu tugasnya ke kota mana," ujar Nainggolan.

Satuan Tipikor Polda Sumatera Utara menetapkan Ridwan Panjaitan sebagai tersangka kasus korupsi anggaran yang dikelola Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011 sebesar Rp 13 miliar, termasuk di dalamnya biaya perjalanan dinas Gatot Pujo Nugroho sebesar Rp 1,4 miliar seusai dengan gelar perkara pada Kamis pekan lalu, 31 Januari 2013. Penyidik langsung menetapkan dia sebagai tersangka.

Sebelumnya, Ridwan sudah diperiksa bersama Fery Tanjung, Kepala Bagian Rumah Tangga Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 23 Januari 2013. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kejanggalan keuangan yang dikelola Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, termasuk biaya perjalanan dinas Gatot Pujo.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyatakan status Ridwan adalah pegawai di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemas) Provinsi Sumatera Utara yang diperbantukan di Bagian Protokol Gubernur. "Mulai hari ini, Senin, 4 Februari 2013, Ridwan ditarik kembali ke Bapemas," kata kepala badan tersebut, Salman Ginting.

Adapun Gatot mengakui, Ridwan adalah staf pribadinya ketika proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 2008. Saat itu, Gatot adalah calon gubernur yang disokong Partai Keadilan Sejahtera mendampingi calon gubernur Syamsul Arifin. "Beliau adalah staf pribadi saya," kata Gatot. "Tapi tidak ajudan atau asisten pribadi."

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya