Istri dan Adik Bupati Aceng Diperiksa 2,5 Jam  

Reporter

Senin, 4 Februari 2013 14:49 WIB

Hj Nurohimah (kanan) mantan istri Bupati Garut, Aceng Fikri bersama adik Bupati Aceng Hj Nur Hidayah, mendatangi Unit Trafficking & People Smuggling Polda Bandung untuk memberikan keterangan seputar pernikahan siri Aceng Fikri, (04/02). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Nur Rohimah, istri Bupati Garut Aceng Fikri, diperiksa penyidik Polda Jawa Barat, Senin, 4 Februari 2013. Bertempat di kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, ibu ini dimintai kesaksian terkait dengan skandal kawin siri suaminya, Aceng, dengan wanita di bawah umur bernama Fany Oktora.

Selain Rohimah, adik kandung Aceng, Nur Hidayah, dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama. Kedua wanita ini diperiksa dengan didampingi penasihat hukum mereka. Rohimah bahkan juga didampingi asisten pribadinya.

"Sebelum mereka menikah (secara siri Aceng dengan Fany) saya sudah mengizinkan suami saya secara lisan menikah lagi karena kami sudah pisah ranjang," ujar Rohimah, usai diperiksa penyidik PPA, Senin, 4 Februari 2013.

Adapun Hidayah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai salah satu saksi pernikahan siri Aceng dengan Fany di rumah Aceng di Kampung Copong, Garut, pada 24 Juli 2012. Hidayah cuma mengangguk saat ditanya Tempo ihwal kapasitas kesaksian dia.

"Karena waktu klien saya menikah di Copong kan disaksikan pihak keluarganya, di antaranya dia," ujar Ratu Leny Anggraeny, penasihat hukum Rohimah dan Hidayah, di markas Polda.

Pemeriksaan kedua wanita tersebut dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Mengenakan kerudung biru bermotif dan gamis warna hijau pucat, Rohimah diperiksa di ruang Traficking dan People Smuggling. Sementara itu, Hidayah yang mengenakan kerudung hitam, baju biru, dan celana hitam diperiksa di ruang CMIS.

Tanya-jawab antara penyidik dan para terperiksa ini berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan diakhiri pembacaan dan koreksi naskah berita acara pemeriksaan oleh Rohimah, Hidayah, dan penasihat hukum.

Kepada wartawan, Leny juga sempat menunjukkan tiga berkas cetak berisi pernyataan izin Rohimah kepada Aceng. Pernyataan tertulis Rohimah ini, kata Leny, dibuat pada 7 Januari 2013 dan diteken pada 31 Januari 2013.

"Awalnya istri Bupati memberikan izin secara lisan, kemudian belakangan dibuat surat pernyataan tertulis," kata dia.

Aceng diadukan Sekretaris Jenderal Komnas Anak M. Gufron sebagai pelaku tindak pidana terhadap anak sesuai pasal 81 dan atau pasal 88 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Aceng dilaporkan dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, atau eksploitasi ekonomi/seksual anak.

Aceng juga dituduh melakukan tindak pidana seperti diatur pasal 280 Undang-undang Hukum Pidana, yakni melangsungkan perkawinan dan dengan sengaja tak memberi tahu pihak lain bahwa ada penghalang yang sah baginya untuk melangsungkan perkawinan itu. Simak heboh tingkah Bupati Aceng di sini.

ERICK P. HARDI

Baca juga:

Yusuf Supendi: Konspirasi Suap Daging, PKS Mabuk

Kisah Penguntitan Sapi Berjenggot hingga Maharani

Anis Matta: PKS Ibarat Logo Nike

Terkait Penipuan, Luthfi Berutang Rp 5,5 Miliar

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

34 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

36 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

38 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

39 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

41 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

53 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

58 hari lalu

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

58 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya