TEMPO Interaktif, Solo: Kenaikan biaya pendidikan di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo yang besarnya sekitar 30 persen terus mendapat protes. Apalagi pihak pengelola kampus juga memberlakukan pungutan baru sejumlah Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta dengan alasan sebagai biaya pengembangan institusi. Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UNS yang merupakan gabungan organisasi internal kampus mengancam akan menggelar aksi demonstransi besar-besaran apabila rektor bersikukuh dengan kebijakan tersebut."UNS sebagai perguruan tinggi negeri yang belum berstatus PT BHMN ternyata mengambil kebijakan tak ubahnya seperti PT BHMN dengan melakukan bentuk-bentuk komersialisasi pendidikan seperti SPMB Swadana. Kami menentang dan akan melakukan mobilisasi massa besar-besaran," kata Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS, Nafi Asrori kepada wartawan, Selasa (3/8).Mulai tahun akademik 2004, UNS menetapkan besarnya biaya SPP bagi mahasiswa adalah Rp 500 ribu. Jumlah ini sebenarnya relatif lebih rendah dibandingkan dengan perguruan tinggi negeri di kota lain. Tetapi bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kenaikkannya dalam prosentase terbilang cukup besar. Pada tahun lalu, SPP mahasiswa UNS hanya Rp 350 ribu sehingga kenaikkannya sekitar 30 persen. "Itu pun masih ditambah dengan iuran biaya pengembangan instutitusi atau BPI, yang masing-masing Rp1 juta bagi mahasiswa program non-eksakta dan Rp1,5 juta bagi mahasiswa eksakta," ujar Asrori.Menurut Asrori, penolakan tersebut dikarenakan pihaknya menilai kenaikkan SPP dan pungutan BPI merupakan kebijakan instan dari pengelola kampus untuk mendapatkan uang secara cepat dan mudah tanpa diikuti analisis yang komprehensif. Padahal, sejauh ini rektorat belum kelihatan melakukan usaha untuk memaksimalkan aset-aset yang dimiliki UNS untuk mendapatkan tambahan pemasukan. Apalagi, UNS juga telah membuka penerimaan mahasiswa non reguler dan SPMB swadana yang secara kasat mata diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi lebih.Rektor UNS, Prof Dr dr Syamsulhadi SpKj, berulang kali mengatakan kenaikan biaya pendidikan tersebut merupakan hal yang wajar dan sangat rasional. Menurut Syamsulhadi, UNS terakhir menaikkan SPP empat tahun yang lalu. Kenaikan SPP tersebut dihitung dengan mempertimbangkan tingkat infalsi. Syamsul balik menilai alasan yang dikemukakan mahasiswa saat menolak kenaikan itu yang tidak rasional. "Kenaikan itu telah melalui proses pertimbangan yang matang. UNS punya banyak pegawai tidak tetap, kalau tidak percaya silakan tanya pada satpam UNS itu, gajinya sudah sesuai UMR atau belum," katanya. Imron Rosyid - Tempo News Room