Menteri Pertanian Indonesia Ir. H. Suswono, MMA. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantantasan Korupsi berjanji akan terus mengembangkan pengusutan kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian. KPK kemungkinan memeriksa Menteri Pertanian Suswono dan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan, Syukur Iwantoro.
"Kalau keterangannya diperlukan dalam kasus ini, tentunya akan dipanggil," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P. saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat, 1 Februari 2013.
Namun, Johan mengatakan rencana memanggil Suswono maupun Syukur belum diagendakan. KPK masih fokus menyidik keterlibatan para tersangka dalam kasus tersebut.
Ahmad diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, petinggi PT Indoguna Utama. Belakangan diketahui duit itu untuk Luthfi yang diduga mengurus PT Indogama memperoleh izin impor daging di Kementerian Pertanian.
Sumber Tempo di KPK menyebutkan Suswono diduga pernah melakukan percakapan dengan Luthfi ihwal duit tersebut. Sumber di KPK lainnya mengatakan lembaga antikorupsi itu tengah mendalami peran Suswono.
"Suswono dan sejumlah pejabat Kementerian Pertanian kini diusut perannya," ujar sumber.
Johan yang dikonfirmasi menolak menanggapi kabar pengusutan KPK terhadap Suswono maupun pejabat lainnya dalam kasus itu. Ia hanya menegaskan pemeriksaan Siswono belum dijadwalkan.