Juru bicara Kominfo, Gatot S. Dewabrata, mengatakan di samping berkoordinasi dengan Mabes Polri, tim Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) Kominfo juga setiap saat mengawasi situs-situs pemerintah. "Kalau kami melihat ada situs tingkat keamanannya lemah atau proteksinya kurang, kami mengingatkan kepada institusi bersangkutan," kata Gatot.
Tindak kejahatan di dunia maya mengemuka setelah situs setengah resmi milik Presiden Susilo Bambang Yodhoyono, http://www.presidensby.info diheck. Jumat pekan lalu, Mabes Polri menangkap Wildan Yani S Hari, 22 tahun, diduga sebagai pelakunya. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan di Jember ini disangka dengan Pasal 22 huruf B Undang-Undang Telekomunikasi, dan Pasal 30 ayat (1, 2 dan 3), Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ulah Wildan diketahui penyidik CyberCrime Polri dengan menelusuri service provider www.jatireja.network yang digunakannya. Dari log file history situs jatireja.network tersebut juga terungkap sebanyak 5.320 log yang dilakukan tersangka.
Kemarin, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Arief Sulistyo, mengatakan Wildan hanya iseng meretas dengan mengganti tampilan situs tanpa ada kepentingan politik untuk meretas situs Yudhoyono tersebut.
Gatot membenarkan ada beberapa situs pemerintah dengan tingkat keamanan lemah dan rentan terhadap diretas. Tim ID-SIRTII pun pernah menemukan situs pemerintah diretas dengan mengganti tampilannya.
Dia juga mengatakan tingkat keamanan situs menjadi lemah ketika dipakai dan abai dilog-out. "Itu biasa terjadi dan kami pasti mengingatkannya kalau menemukannya," kata Gatot.