Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lutfi Hasan Ishaaq. TEMPO/Amston Probel
TEMPO.CO, Jakarta ---Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memanggil Luthfi Hasan Ishaaq Presiden Partai Keadilan Sejahtera sebagai tersangka kasus suap izin impor daging Kementerian Pertanian, Rabu malam, 30 Januari 2013. Sumber Tempo di KPK menyatakan Luthfi kemungkinan besar langsung dijebloskan ke tahanan KPK. "Surat perintah penahanan yang bersangkutan sudah terbit," ujar sumber itu.
Namun demikian, Johan Budi S.P, juru bicara KPK, menegaskan bahwa Luthfi hanya akan diperiksa malam ini, "Yang saya tahu hanya untuk pemeriksaan saja," ujarnya.
Luthfi ditetapkan tersangka sebagai tersangka dalam kasus penyuapan daging sapi impor di Kementerian Pertanian. Status tersangka ditetapkan berdasarkan dua alat bukti hasil operasi tangkap tangan pada Selasa malam, 29 Januari 2013. KPK menangkap Ahmad Fathana, anak buahnya melakukan transaksi suap dengan dua orang lainnya dari PT Indoguna Utama, Selasa, 29 Januari 2013.
Sumber mengatakan tim penyidik sudah berada di DPP Partai Keadilan Sejahtera untuk menjemput Luthfi. Dia akan langsung dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan. "Setelah itu langsung ditahan," ujar sumber.
Pantauan Tempo, menjelang pukul 00.00, Presiden PKS itu dijemput di markas PKS oleh para penyidik KPK. Saat digelandang, Luthfi langsung masuk mobil yang dibawa tim KPK. Ia duduk di tengah, diapit para penyidik.