TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah barang bukti dari operasi pembongkaran praktek suap di Hotel Le Meredien, Selasa malam, 29 Januari 2013. Sumber Tempo di KPK menyebutkan barang bukti tersebut di antaranya adalah dua tas kresek plastik berisi duit yang diikat rapi dengan pecahan seratus ribu rupiah.
"Barang bukti ini disita dari seorang sopir yang sudah diamankan KPK," ujar sumber tersebut, Rabu dinihari.
Selain dua kresek tersebut, KPK juga menyita dua buku tabungan Bank Mandiri serta tas hitam. Di dalam tas tersebut ditemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dangan praktek suap tersebut. "Semua barang bukti itu memenuhi sebuah kardus televisi yang disediakan penyidik," ujar sumber
Operasi tangkap tangan yang digelar KPK, Selasa malam, 29 Januari 2013, mengamankan empat orang yang diduga perantara suap. Sumber Tempo lainnya menyebutkan suap tersebut berkaitan dengan seorang politikus. Mereka diduga melakukan transaksi yang diduga berkaitan dengan proyek di Kementerian Pertanian. Salah satu proyek tersebut adalah tender pupuk.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P, yang dikonfirmasi menolak memberi komentar. Ia menyatakan akan mengecek semua informasi beredar ke penyidik. "Nanti akan kami sampaikan," ujar dia di kantornya, Rabu dinihari.