Usul Pembentukan Badan Layanan Umum Haji Ditolak

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 29 Januari 2013 18:43 WIB

Sejumlah calon jamaah haji dari Sumatera Barat antre memasuki bis di Bandara King abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (2/10). Sebanyak 360 calon haji kloter pertama dari embarkasi Padang, Sumbar tiba dan langsung berangkat ke Madinah untuk menunaikan ibadah Arbain. ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Kementerian Keuangan, Zamhari, mementahkan gagasan Kementerian Agama yang berencana membentuk badan layanan umum untuk mengelola dana haji.

Menurut Zamhari, dana haji tidak bisa dikelola badan layanan umum karena merupakan iuran jemaah. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

"Badan layanan umum (BLU) mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bukan dana dari masyarakat," kata Zamhari seusai rapat dengan Kementerian Agama dan Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2013.

Saat ini, rencana pembentukan badan layanan umum haji sedang dibahas di DPR. Aturan soal ini menjadi salah satu poin dalam Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Dana Haji.

Anggota Komisi Agama dari Fraksi Gerindra, Sumarjati Arjoso, setuju dengan Kementerian Keuangan. Menurut dia, dana haji memang tidak dikelola lembaga berbentuk BLU. Sebab, BLU yang bertanggung jawab terhadap keuntungan atau kerugian BLU. "Kalau BLU dari dana masyarakat merugi, berarti pemerintah yang harus bertanggung jawab," kata Sumarjati.

Sumarjati menyarankan pengelolaan dana haji dibuat lembaga pemerintah nonkementerian, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Atau sistemnya, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "BPJS ada yang berasal dari pemerintah, tapi masyarakat juga harus membayar iuran," kata Sumarjati.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Anggito Abimanyu tidak mempermasalahkan bentuk lembaga pengelola dana haji. "Kami hanya ingin dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan amanah," ujarnya. Menurut dia, agar profesional, harus dipisahkan antara pembuat regulasi atau kementerian dan sebagai operator.

SUNDARI

Berita Terpopuler Lainnya:
Polisi: Narkoba Raffi Terkait Jaringan Besar

Ini Racikan Narkoba Jenis Baru Raffi Cs

Ada Apa Raffi-Wanda? Ini Kata Yuni Shara

BNN: Tujuh Orang Positif Pakai Narkoba Jenis Baru

Status BBM Wanda Hamidah Sebelum Diciduk BNN

Roy Suryo Geram Ada Kasus Pelecehan Petenis

Berita terkait

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

2 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

5 hari lalu

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

5 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

17 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

18 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

19 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

20 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

24 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya