Operator Warnet Diduga Provokator Rusuh Sumbawa

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 28 Januari 2013 20:54 WIB

Seorang warga menyaksikan ruko yang terbakar saat terjadi kerusuhan di Sumbawa Besar, Sumbawa, NTB, Selasa (22/1). ANTARA/Ikhsan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang operator warnet di Sumbawa Besar Dedi Rahman alias Dedi Zaman, 32 tahun, dijadikan tersangka sebagai provokator kerusuhan yang terjadi di Sumbawa Besar, Selasa 22 Januari 2013. Ia dijadikan tersangka untuk mempertanggung jawabkan tulisannya di grup Facebook Rungan Samawa yang ditulis Senin 21 Januari 2013. Rungan Samawa memiliki 5.957 anggota.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Ajun Komisaris Besar Sukarman Husein menjelaskan bahwa meskipun tulisannya sudah dihapus, polisi telah mendapatkan buktinya. Ia dikenai pasal 45 yo pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar. "Ia harus bertanggung jawab perbuatannya," kata Sukarman kepada Tempo, Senin 28 Januari 2013 malam.

DR ditangkap oleh polisi pada Sabtu 26 Januari 2013 pukul 5 sore. Kini dia ditahan di markas Kepolisian Resor Sumbawa.

Admin grup Rungan Samawa (Kabar Sumbawa) Wahyudi Dirgantara, sewaktu diminta konfirmasinya menjelaskan bahwa dirinya baru tahu adanya komentar DZ Rabu 23 Januari 2013 malam setelah sehari terjadinya kerusuhan Selasa 22 Januari 2013 sore. "Dia sudah diingatkan oleh sesama anggota Rungan agar menghapus komentarnya tapi tidak diindahkan," ujarnya.


Katanya, isinya diantaranya menyebut kemungkinan akan ada peristiwa pengulangan kasus 1981 (kasus yang bernuansa SARA ). Anggota Rungan Samawa yang mengomentari ada 44 orang. Didi sendiri sudah menjalani pemeriksaan polisi selama enam jam, Sabtu 26 Januari 2013 lalu.

Kerusuhan terjadi pada Selasa 22 Januari lalu. Massa membakar dan merusak rumah, perkantoran, dan tempat ibadah warga Bali. Kerusuhan ini dipicu kabar yang menyebut Arniyati, seorang warga setempat tewas karena dibunuh oleh seorang polisi Brigadir Gede Eka Swarjana. Kerusuhan meluas karena membawa sentimen etnis terhadap warga Bali.

Adapun Brigadir Gede Eka Swarjana, 31 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka. "Dia sudah jadi tersangka," ujar Sukarman.
Gede Eka Swarjana dianggap lalai mengemudikan kendaraan motornya sehingga menyebabkan kecelakaan dan Arniyati meninggal dunia. Ia dikenai pasal 310 ayat 4 dan pasal 106 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Ancaman hukuman 6 tahun penjara. "Yang jelas, tidak bisa mengendalikan kendaraan sehingga oleng," katanya.

SUPRIYANTHO KHAFID


Berita terkait

Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

54 hari lalu

Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

Haiti dilanda kerusuhan setelah geng kriminal menguasai negara ini dan memaksa perdana menteri Ariel Henry mundur.

Baca Selengkapnya

Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

58 hari lalu

Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

Bawaslu RI menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Situasi Makin Kacau, Geng Kriminal Haiti Ancam Perang Saudara Jika PM Tak Mundur

9 Maret 2024

Situasi Makin Kacau, Geng Kriminal Haiti Ancam Perang Saudara Jika PM Tak Mundur

Haiti dikuasai geng kriminal yang mengancam akan melakukan pembantaian massal jika Perdana Menteri Ariel Henry tak mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya

34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

4 Maret 2024

34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

Kerusuhan di Pulau Rempang antara warga dan aparat pecah pada 7 Agustus 2023. Warga menolak pengukuran lahan yang dilakukan pemerintah

Baca Selengkapnya

Perang Suku di Papua Nugini Tewaskan 64 Orang, Mayat-mayat Tergeletak di Jalanan

19 Februari 2024

Perang Suku di Papua Nugini Tewaskan 64 Orang, Mayat-mayat Tergeletak di Jalanan

Papua Nugini dilanda perang suku terbesar dalam sejarah. PM Australia ikut resah.

Baca Selengkapnya

Ketidaksetaraan Jadi Pemicu Kerusuhan Sampit 2001

18 Februari 2024

Ketidaksetaraan Jadi Pemicu Kerusuhan Sampit 2001

Apa pemicu kerusuhan Sampit? Kondisi ekonomi yang sulit dan ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya memperburuk ketegangan antara kedua komunitas

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 23 Tahun Tragedi Kerusuhan Sampit Kalimantan Tengah

18 Februari 2024

Kilas Balik 23 Tahun Tragedi Kerusuhan Sampit Kalimantan Tengah

Kerusuhan Sampit ini menyebabkan lebih dari 500 orang meninggal dengan lebih dari 100.000 penduduk Madura kehilangan tempat tinggal di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Di Mata Media Asing: Penculik, Pemicu Kerusuhan Hingga Menang Berkat Jokowi

17 Februari 2024

Prabowo Di Mata Media Asing: Penculik, Pemicu Kerusuhan Hingga Menang Berkat Jokowi

Media asing Al Jazeera berikan penilaian terhadap Prabowo yang menang pemilu 2024 hasil quick count

Baca Selengkapnya

Pilpres 2024, Ini 3 Hal yang Bisa Menyebabkan Pemilu Ditunda

13 Februari 2024

Pilpres 2024, Ini 3 Hal yang Bisa Menyebabkan Pemilu Ditunda

Penetapan tanggal pemilu melibatkan proses diskusi yang panjang antara KPU, pemerintah, dan DPR. Bahkan, proses tersebut dapat memakan waktu hingga satu tahun.

Baca Selengkapnya

Migran Tewas Gantung Diri Picu Protes Berujung Kerusuhan di Italia

6 Februari 2024

Migran Tewas Gantung Diri Picu Protes Berujung Kerusuhan di Italia

Unjuk rasa di pusat repatriasi bagi migran di Roma, Italia, berubah menjadi kerusuhan setelah

Baca Selengkapnya