Choel: Saya Siap Menanggung Risiko Apa pun  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 25 Januari 2013 11:38 WIB

Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) saat dimintai keterangan oleh Wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (25/1). Choel diperiksa sebagai saksi untuk Andi dan Deddy Kusnidar terkait proyek Hambalang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng, mengaku siap menanggung segala risiko atas perbuatannya dalam kasus Hambalang.

Ditemani oleh juru bicara keluarga Mallarangeng yang juga kakaknya, Rizal Mallarangeng, Choel--begitu Andi Zulkarnain biasa disapa--mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya siap menanggung risiko apa pun," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan dirinya dijadikan tersangka, Kamis, 25 Januari 2013.

KPK hari ini memeriksa Choel sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng dalam kasus Hambalang. Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan ini adalah penjadwalan ulang setelah pekan lalu gagal memeriksa Choel. "Ini pemeriksaan yang dijadwalkan ulang karena pekan lalu KPK kebanjiran," kata dia.

Choel didampingi Rizal dan tim pembela yang dibentuk dan dinamai Elang Hitam. Mengenakan batik biru, bungsu dari tiga Mallarangeng ini mengatakan akan bersikap kooperatif untuk membongkar skandal Hambalang.

"Seperti janji saya sebelumnya, saya akan sangat kooperatif dengan KPK. Saya akan memberitahukan apa pun yang pernah saya alami, saya dengar, saya lihat. Saya akan menyampaikan dengan sebenarnya," katanya.

Dia mengaku mengenal pemilik PT Global Daya Manunggal, Herman Pranoto, yang disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, menyerahkan uang Rp 2,5 miliar kepada Andi melalui Choel. Namun, dia enggan menjelaskan uang Rp 2,5 miliar yang diterimanya itu.

"Iya, saya kenal. Nanti, pada saat penyidikan, akan saya jelaskan, dan setelah itu saya akan melakukan jumpa pers mengenai hal itu," katanya.

Nazaruddin kerap menyebut nama Choel sebagai pembawa Global Daya Manunggal dalam proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, Choel meminta kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram agar Global dimasukan sebagai subkontraktor dalam proyek yang ditangani oleh KSO Adhi Karya-Wijaya Karya ini. Atas jasanya itu, Choel menerima Rp 2 miliar dari Global.

FEBRIYAN

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

19 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya