Dituding Terlibat, Choel Siap Buka Hambalang

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 25 Januari 2013 08:31 WIB

Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menyatakan siap menjawab semua tudingan soal keterlibatannya dalam proyek Hambalang. Menurut Rizal Mallarangeng, juru bicara keluarga Mallarangeng, adik bungsunya itu bakal membeberkan hal tersebut dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. ”Adik saya akan mengakui beberapa hal yang sudah disebutkan di media," kata Rizal saat dihubungi kemarin.

Rizal menyatakan pernah memanggil Choel beberapa hari setelah Andi Alifian Mallarangeng, Menteri Pemuda dan Olahraga, ditetapkan sebagai tersangka proyek Hambalang. Menurut dia, saat itu Choel mengakui ada dua kesalahan. ”Tapi itu pun tidak disadarinya dan sebenarnya tidak terkait dengan skandal Hambalang,” katanya.

Sayangnya, Rizal menolak menjelaskan dua kesalahan yang dimaksud. ”Semua itu akan dijelaskan di KPK,” kata dia.

Nama Choel pernah disebut M. Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, menerima uang Rp 2,5 miliar dari PT Global Daya Manunggal, subkontraktor proyek Hambalang. Dalam kesaksian di pengadilan, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebutkan uang tersebut merupakan imbalan karena Global ikut menjadi subkontraktor proyek bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.

Rizal tak membantah adiknya menerima uang dari PT Global. ”Tapi tidak terkait dengan Hambalang,” kata Rizal. Nilainya, kata Rizal, juga bukan Rp 2,5 miliar, melainkan Rp 2 miliar.

Rizal menjelaskan, Choel dan pemilik PT Global, Herman Prananto, memiliki urusan dan proyek di daerah. Selaku pemimpin Fox, perusahaan konsultan komunikasi politik, adiknya itu punya jaringan di sejumlah daerah. ”Akses itulah yang digunakan Herman melalui Choel, bukan akses di proyek Hambalang.” Lagi pula, kata Rizal, perkenalan Choel dengan Herman tujuh bulan sebelum proyek Hambalang.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan tak khawatir jika kesaksian Choel akan meringankan kakaknya. KPK justru berharap Choel menceritakan semua keterlibatannya dalam kasus ini. "Kalau tersangka, punya hak ingkar. Kalau saksi, harus mengatakan apa yang dialami dan diketahui,” kata Johan.

FEBRIYAN | SUKMA

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya