Sejumlah calon Hakim Agung menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan berupa tes tertulis pembuatan makalah di Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1). TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan tengah mencari calon hakim agung yang berani dan tegas membela putusannya. Penegasan itu disampaikan anggota Komisi Hukum DPR di tengah proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung, Rabu, 23 Januari 2013.
"Kalau dilihat dari potongannya, Bapak seperti bukan hakim petarung," ujar anggota Komisi Hukum, Bambang Soesatyo, kepada seorang calon hakim, Sri Mulyanto.
Dikomentari seperti itu, Mulyanto tidak menjawab. Pria bertubuh kurus dengan rambut beruban itu hanya tertawa kecil.
Meski diragukan, Mulyanto menjawab tegas ketika diminta pendapatnya mengenai perlu-tidaknya hukuman mati.
"Soal putusan hukuman mati, hakim seharusnya bertanggung jawab dan melihat dari segi manfaatnya," ujar dia. Manfaat yang ia maksud adalah: penegak hukum jangan terburu-buru memvonis seorang terdakwa dengan hukuman mati.
"Kalau keburu dihukum mati, tetapi ternyata peninjauan kembalinya tidak memenuhi, berarti malah jadi kesimpangsiuran hukum," kata Mulyono. Ia pun menegaskan, asas kemanfaatan berkaitan dengan profesionalisme seorang hakim.
Hari ini Komisi Hukum mengakhiri rangkaian uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung. Dari 24 calon, nantinya akan dipilih delapan orang calon. Proses pemilihan dilakukan melalui cara voting, dengan masing-masing anggota Dewan memilih maksimal delapan calon hakim.