Hari Ini, KPK Periksa Djoko Susilo

Reporter

Rabu, 23 Januari 2013 05:19 WIB

Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa bekas Kepala Korps Lalu Lintas Jenderal Djoko Susilo hari ini, Rabu 23 Januari 2013 sekitar pukul 10 pagi.

Tommy Sihotang selaku kuasa hukum Djoko mengaku belum mengetahui agenda pemeriksaan tersebut. "Belum tahu akan diperiksa atas kasus apa," kata Tommy saat dihubungi oleh Tempo, Selasa, 22 Januari 2013. Pemeriksaan KPK, ujar Tommy, bisa saja terkait kasus korupsi simulator mengemudi ataupun dugaan pencucian uang mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu.

Tommy mempertanyakan proses pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan gubernur Akademi Kepolisian tersebut. "Belum jelas betul, uang mana yang disebut sebagai hasil pencucian uang," ujar Tommy.

Hingga kini, kata Tommy, belum ada pemeriksaan yang dilakukan KPK soal dugaan pencucian uang. "Jadi ya kami belum tahu apa-apa, kita tunggu saja," ujar Tommy.

Terkait dengan harta Djoko Susilo yang tersebar di sejumlah daerah, Tommy mengklaim belum tahu. "Soal rumah di Laweyan dan sebagainya, kami gak ngerti, belum ada pemeriksaan itu soal itu," ujar dia. Menurut Tommy, kliennya belum pernah ditanya terkait asal usul sejumlah aset yang dimilikinya.

Tudingan KPK soal pencucian uang, ujar Tommy, harus dibuktikan lebih lanjut. "Pencucian uang itu kan macam-macam, jadi kami ikuti saja pemeriksaan KPK,” kata dia. Tommy mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh soal aset Djoko Susilo yang tak tercantum dalam laporan harta kekayaan pejabat negara.

KPK sedang mengusut aset-aset Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang diduga dari hasil korupsi. Lembaga antirasuah telah menurunkan tim pengusut, tetapi belum menuai hasil. "Penelusuran aset masih berlangsung," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P. di kantornya, Selasa, 22 Januari 2013.

Johan menolak menyebutkan kemana saja tim penyidik menelusuri aset mantan Kepala Korps Lalulintas tersebut. Ia juga tak mengomentari ihwal keberadaan rumah Djoko di beberapa tempat. "Biarkan tim kami untuk bekerja," ujarnya.

Djoko adalah tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek simulator kemudi. Djoko dikenal memiliki banyak aset berupa rumah, di antaranya berada di Jalan Langenastran Kidul nomor 7 Kelurahan Patehan Kecamatan Keraton Yogyakarta, di kawasan Laweyan, Solo,serta di Jalan Raya Lewinanggung, pinggiran Depok, Jawa Barat.

Djoko terakhir melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dua tahun lalu senilai Rp 5,62 miliar. Pundipundi itu terdiri atas barang tidak bergerak sebesar Rp 4,6 miliar, harta bergerak Rp 775 juta, serta giro Rp 237 juta. Simak lika-liku korupsi simulator SIM.

SUBKHAN

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

22 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

23 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya