LSI: Golput Politis 3,1 Persen

Reporter

Editor

Selasa, 27 Juli 2004 21:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Peneliti dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) M. Qodari mengatakan, jumlah responden yang tidak memilih (golput) pada pemilihan presiden dan wakil presiden putaran kedua berkisar 3,1 persen. Qodari menegaskan, jumlah tersebut merupakan kategori golput politis, bukan golput karena faktor teknis. Hal itu disampaikannya di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Selasa (27/7). Menurut Qodari, dari survei yang dilaksanakan LSI, jumlah responden yang akan menggunakan hak pilihnya pada putaran kedua sebesar 96,3 persen, sedangkan 6 persen responden belum tahu akan memilih siapa. Tapi, kata dia, jumlah responden yang golput mirip dengan survei-survei sebelumnya, yakni 2 hingga 3 persen. Survei yang dilaksanakan LSI itu berlangsung pada tanggal 17-19 Juli di seluruh provinsi, 150 desa. Sampel diambil secara nasional, termasuk Aceh dan Papua, sebanyak 1.200 responden melalui metoda multistage random sampling, dengan sampling error 3 persen. Dari jumlah tersebut, 1.190 responden menjadi sampel akhir yang dianalisis. Pada kesempatan itu Qodari menegaskan perlunya dibedakan golput politis dan golput karena faktor teknis. Golput politis, ucap dia, merupakan sikap yang benar-benar tumbuh dari kesadaran pemilih. Sedangkan golput teknis, lebih disebabkan karena faktor-faktor teknis, semisal tidak terdaftarnya pemilih sehingga tidak punya kartu pemilih.Kasus yang terakhir ini, menurut Qodari, yang lebih banyak mendominasi besarnya persentase golput pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden putaran kedua. "Besarnya golput pada pemilu kemarin bukan karena golput politis, di mana pemilih sadar akan sikapnya," ucap dia.Berdasarkan data KPU sebelumnya diketahui besarnya jumlah golput pada pemilu legislatif berkisar sekitar 12 persen. sedangkan golput pada pemilihan presiden putaran kedua naik dua kali lipat, yakni 24 persen. Yandhrie Arvian - Tempo News Room

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

43 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

12 Februari 2024

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

9 Februari 2024

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.

Baca Selengkapnya