Tersangka Bom di Medan Plaza Ditangkap

Reporter

Editor

Selasa, 27 Juli 2004 20:48 WIB

TEMPO Interaktif, Lhokseumawe:Seorang pemuda, Musliadi (24), warga Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, yang diduga peletak bom di Medan Plaza Maret lalu telah ditangkap Jumat (23/7) lalu dan kini meringkuk di tahanan Mapolres Aceh Utara untuk proses penyelidikan. Kepala Kepolisian Resort Aceh Utara, Ajun Komisaris Besar Pol. Agus Salim melalui Kepala Urusan Bidang Operasi Reserse Kriminal (Kaurbinop Reskrim) Ipda Burhanuddin kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/7), mengatakan penangkapan tersangka menyusul pengembangan dari sejumlah anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tertangkap. Burhanuddin memaparkan, dalam beberapa tahun terakhir Brimob Kompi-B Jeulikat Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe menangkap sejumlah anggota GAM. Dalam penangkapan itu ditemukan sejumlah amunisi dan handphone (HP) yang masih aktif dari seorang yang diduga anggota GAM bernama Nyak Lah. Dari temuan tersebut, dilakukan pengembangan terhadap salah satu HP yang diketahui milik salah seorang yang diduga ikut terlibat peletakan bom di Medan Plaza 25 Maret 2004 lalu.Merasa sudah mengena di sasaran, Jumat (23/7) sekitar pukul 11.00 WIB aparat Brimob kembali menggunakan HP tersebut dan menghubungi Musliadi via layanan pesan pendek (SMS). Dalam isi pesan aparat mengatur jadwal pertemuan. Akhirnya disepakati di sebuah warung telpon (wartel) kawasan Cunda, Muara Dua, Lhokseumawe. Burhanuddin menambahkan, anggota Brimob memancing tersangka melalui pesan yang di tulis dalam bahasa Aceh dan bertemu di Wartel Morris Cunda. Musliadi tanpa merasa curiga langsung memenuhi janjinya. Tiba di wartel itu tersangka langsung diringkus untuk dilakukan pengembangan terhadap kasus peledakan Medan Plaza. Dari hasil pengembangan tersangka Mulyadi itu juga diketahui tersangka bernama MS (buron) yang terlibat dengan kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur. Ia bertugas sebagai pemasok logistik sejak tahun 1998 sampai 2000.Imran MA - Tempo News Room

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya