TEMPO Interaktif, Lhokseumawe:Seorang pemuda, Musliadi (24), warga Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, yang diduga peletak bom di Medan Plaza Maret lalu telah ditangkap Jumat (23/7) lalu dan kini meringkuk di tahanan Mapolres Aceh Utara untuk proses penyelidikan. Kepala Kepolisian Resort Aceh Utara, Ajun Komisaris Besar Pol. Agus Salim melalui Kepala Urusan Bidang Operasi Reserse Kriminal (Kaurbinop Reskrim) Ipda Burhanuddin kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/7), mengatakan penangkapan tersangka menyusul pengembangan dari sejumlah anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tertangkap. Burhanuddin memaparkan, dalam beberapa tahun terakhir Brimob Kompi-B Jeulikat Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe menangkap sejumlah anggota GAM. Dalam penangkapan itu ditemukan sejumlah amunisi dan handphone (HP) yang masih aktif dari seorang yang diduga anggota GAM bernama Nyak Lah. Dari temuan tersebut, dilakukan pengembangan terhadap salah satu HP yang diketahui milik salah seorang yang diduga ikut terlibat peletakan bom di Medan Plaza 25 Maret 2004 lalu.Merasa sudah mengena di sasaran, Jumat (23/7) sekitar pukul 11.00 WIB aparat Brimob kembali menggunakan HP tersebut dan menghubungi Musliadi via layanan pesan pendek (SMS). Dalam isi pesan aparat mengatur jadwal pertemuan. Akhirnya disepakati di sebuah warung telpon (wartel) kawasan Cunda, Muara Dua, Lhokseumawe. Burhanuddin menambahkan, anggota Brimob memancing tersangka melalui pesan yang di tulis dalam bahasa Aceh dan bertemu di Wartel Morris Cunda. Musliadi tanpa merasa curiga langsung memenuhi janjinya. Tiba di wartel itu tersangka langsung diringkus untuk dilakukan pengembangan terhadap kasus peledakan Medan Plaza. Dari hasil pengembangan tersangka Mulyadi itu juga diketahui tersangka bernama MS (buron) yang terlibat dengan kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur. Ia bertugas sebagai pemasok logistik sejak tahun 1998 sampai 2000.Imran MA - Tempo News Room