TEMPO.CO, Makassar - Warga Sulawesi Selatan diminta mewaspadai politik uang selama empat hari ke depan. "Akan marak di masa tenang hingga jelang pemungutan suara," kata pengamat politik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad, kepada Tempo, Jumat 18 Januari 2013.
Kampanye Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan berakhir Jumat kemarin. Mulai hari ini sampai pencoblosan 22 Januari mendatang, semua kandidat dilarang melakukan semua hal yang berbau promosi.
Dia mengatakan, warga yang menemukan indikasi ajakan memilih satu kandidat dengan iming-iming fulus, harus segera melapor ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum dan kepolisian. Kontrol dari warga, dia melanjutkan, merupakan senjata penangkal ampuh bagi praktik terlarang tersebut.
Firdaus pun mengajak semua pemilih untuk mencoblos pasangan calon kepala daerah sesuai suara hati dan rasio. Menurut dia, cara paling efektif menghabisi politik uang adalah komitmen masing-masing kandidat dan tim pemenangannya. "Mereka harus jadi garda terdepan untuk tidak melakukan itu," katanya.
Juru Bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan, politik uang bisa berbuntut panjang. Praktek ini memicu ketidakpuasan dari kandidat lain dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Untuk itu kepolisian meningkatkan komunikasi dengan panitia pengawas supaya bisa secepatnya mengambil tindakan jika ada indikasi politik uang.
Beberapa hari sebelum kampanye digelar, dugaan politik uang sudah terjadi. Sejak empat hari lalu, Kepolisian Resor Gowa menangani satu kasus dugaan politik uang. Kasus ini terjadi 31 Desember lalu di Kampung Parang, Kecamatan Pallangga.
Saat itu, Tajuddin Daeng Lipung dilaporkan memberi uang Rp 300 ribu dan enam lembar kartu bertanda kandidat tertentu kepada Fakih Daeng Sikki dan Daeng Mangung. "Saat itu, tersangka bilang kalau memilih calon yang ada fotonya dalam kartu akan diberi uang Rp 5 juta," kata Endi.
Polisi menjerat Tajuddin dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah pasal 117 ayat 2 karena menjanjikan uang atau materi lain kepada seseorang untuk memilih salah satu kandidat. Ancamannya, kurungan maksimal 12 bulan dan atau denda paling banyak Rp 10 juta.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita terkait
Ada Program Wisata Covid-19 di Sulawesi Selatan, Apa Maksudnya?
8 Mei 2020
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki program bernama Wisata Covid-19. Apa sebenarnya program wisata Covid-19, itu?
Baca SelengkapnyaDi Depan Jokowi, Gubernur Sulsel Pamer Ekonomi Tumbuh 7,23 Persen
15 Februari 2018
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo melaporkan kondisi ekonomi daerahnya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini.
Baca SelengkapnyaDi Makassar, Bayar Pajak Motor Tak Perlu Antre Bisa Pakai Debit
6 November 2017
Sulawesi Selatan meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan dana kecelakaan lalu lintas jalan melalui transaksi nontunai.
Baca SelengkapnyaCara Sulawesi Selatan Mempermudah Pembayaran Pajak Kendaraan
5 November 2017
Sulawesi Selatan memang berbenah diri dan mengikuti perkembangan termasuk dengan menghadirkan layanan pajak kendaraan bermotor non tunai.
Baca SelengkapnyaSulawesi Selatan Tetapkan UMP 2018 Rp 2,6 Juta
1 November 2017
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan UMP Rp 2,6 juta untuk 2018.
Baca SelengkapnyaAsian Games 2018, Ini Tekad Sumatera Selatan Bebas Bencana Asap
16 Agustus 2017
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Kapolda Irjen Agung Budi Maryoto berkomitmen mencegah kebakaran hutan dan lahan bersama 17 kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaMudik 2017, Underpass Simpang 5 Bandara Makassar Lusa Dibuka
16 Juni 2017
Proyek underpass Simpang Lima Bandara Makassar bakal mulai dioperasikan lusa untuk mengantisipasi kemacetan parah saat arus mudik 2017.
Baca SelengkapnyaRamadan 2017, Sulawesi Selatan Buka Posko Pengaduan THR
9 Juni 2017
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka posko pengaduan bagi pekerja yang tidak mendapatkan THR sesuai dengan aturan pada Ramadan 2017.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo: Pak JK Telah Angkat Derajat Warga Sulsel
4 Juni 2017
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo memuji bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membanggakan dan mengangkat derajat masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus Izin Reklamasi Makassar Diusut, Proyek CPI Jalan Terus
2 Juni 2017
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melanjutkan proyek di Center Point of Indonesia (CPI) meski anggota DPR tengah mengusut perizinan megaproyek itu.
Baca Selengkapnya