TEMPO.CO, Manado - Komite Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Sulawesi Utara merilis data yang cukup mencengangkan terkait pekerja seks komersial (PSK) yang ada di Kota Manado. Pasalnya, dalam data tersebut terdapat sekitar 2.000 PSK yang menjajakan diri di Kota Manado.
Fakta tersebut disampaikan Sekretaris Umum KPA Provinsi Sulawesi Utara Masri Paturusi kepada wartawan, Rabu 16 Januari 2013. Menurutnya, perkembangan keberadaan PSK di Kota Manado sangat dinamis sehingga angkanya sangat tinggi.
Paturusi menjelaskan perkembangan PSK di Kota Manado yang cukup tinggi itu disebabkan tumbuhnya sejumlah area rawan munculnya PSK, seperti salon yang menyediakan pelayanan seks, panti pijat plus-plus hingga penginapan berkedok hotel.
"Kalau kami hitung-hitung ada 75 lokasi baru yang rawan munculnya para PSK terselubung ini. Makanya pertumbuhan angka para PSK di Kota Manado mulai meningkat seiring bertambahnya usaha-usaha seperti itu," kata Paturusi.
Dia melanjutkan, meningkatnya PSK di Kota Manado ini sangat dikhawatirkan akan berpengaruh pada peningkatan pengidap penyakit HIV/AIDS. Angka terakhir pada 2012, pengidap penyakit ini di Kota Manado mencapai 1.175 orang.
"Sudah jelas cikal bakal hadirnya penyakit HIV/AIDS adalah berganti-ganti pasangan. Dengan adanya PSK yang meningkat, maka kecenderungan peningkatan penyakit mematikan ini juga akan meningkat," kata Paturusi.
ISA ANSHAR JUSUF
Berita terkait
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
19 Maret 2024
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
19 Maret 2024
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca SelengkapnyaPolisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca SelengkapnyaIcha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca SelengkapnyaPenertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca SelengkapnyaTerima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya