Empat Kepala Desa Mabuk di Warung Remang-remang

Reporter

Senin, 14 Januari 2013 20:18 WIB

freepicturesweb.com

TEMPO.CO, Bima-Empat kepala desa di Bima, Nusa Tenggara Barat, lari tunggang-langgang ketika digerebek polisi saat asyik pesta minuman keras di warung remang-remang yang berada di Pantai Wisata Kalaki. Wakil Kepala Kepolisian Resor Bima Komisaris Polisi Hasripudin memimpin penggerebekan itu pada Senin, 14 Januari 2013.

Saat digerebek, keempat pejabat desa itu berpesta minuman keras ditemani empat wanita penghibur. Saat digerebek, keempat kepala desa itu berhasil meloloskan diri lantaran jumlah personel polisi tak banyak. Polisi hanya mendapati empat wanita penghibur dan sejumlah botol minuman keras yang tertinggal.

Meski berhasil meloloskan diri, Hasripudin mengatakan, ia sudah mengantongi nama keempat pejabat desa itu, yakni Kepala Desa Baralau Syafrudin, Kepala Desa Sie Nukman Ismail, Kepala Desa Tangga Isra, dan Kepala Desa Simpasai Muslim. "Mereka semua kepala desa," kata Hasripudin.

Lokasi warung remang-remang ini ternyata berada di kebun mantan Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Bima, Abdul Manaf alias Dae Sangi. Sang pemilik tanah dipanggil Wakapolres untuk menjelaskan keberadaan warung tersebut yang ditengarai kerap menjadi tempat pesta minuman keras.

AKHYAR M NUR

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya